Udara Jakarta Kembali Tidak Sehat, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:05:14 WIB
Udara Jakarta Kembali Tidak Sehat, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

JAKARTA - Kualitas udara di Ibu Kota kembali menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Pada Selasa, 7 Oktober 2025, tingkat polusi udara Jakarta masuk kategori tidak sehat. Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan dengan mengenakan masker dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Berdasarkan data terkini pada pukul 05.00 WIB, tingkat kualitas udara Jakarta tercatat pada angka 162, dengan konsentrasi partikel polutan PM 2,5 sebesar 70,5 mikrogram per meter kubik. Angka ini tercatat 14,1 kali lebih tinggi dari panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kondisi tersebut menempatkan Jakarta dalam daftar tiga besar kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.

Partikel PM 2,5 dan Dampaknya bagi Kesehatan

Partikel PM 2,5 merupakan polutan berukuran sangat kecil, bahkan kurang dari 2,5 mikrometer, sehingga mudah masuk ke dalam sistem pernapasan manusia. Zat ini biasanya berasal dari asap kendaraan bermotor, pembakaran industri, hingga debu dan jelaga di udara.

Paparan PM 2,5 dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan serius. Penelitian menunjukkan bahwa partikel halus ini dapat memicu penyakit jantung, gangguan pernapasan kronis, hingga kematian dini, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita asma.

Karena itu, para ahli kesehatan merekomendasikan agar masyarakat tidak beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada di kategori tidak sehat. Selain itu, penggunaan masker N95 atau KN95, menutup jendela rumah, dan menyalakan penyaring udara (air purifier) di dalam ruangan menjadi langkah pencegahan yang sangat disarankan.

Jakarta Masuk Tiga Besar Kota Paling Berpolusi

Kualitas udara Jakarta yang tercatat pada angka 162 menempatkannya di posisi ketiga terburuk secara nasional. Posisi pertama ditempati oleh Serpong dengan nilai indeks 186, disusul Tangerang Selatan di posisi kedua dengan indeks 185. Sementara Depok berada di posisi kelima dalam daftar wilayah dengan tingkat polusi tinggi pada pagi hari ini.

Kondisi ini menunjukkan bahwa polusi udara di kawasan Jabodetabek semakin mengkhawatirkan dan tidak hanya berdampak di satu kota saja. Polutan bergerak bebas mengikuti arah angin dan tekanan udara, sehingga penyebaran kualitas udara buruk menjadi tidak terhindarkan di seluruh wilayah aglomerasi.

Pengaruh Aglomerasi dan Faktor Meteorologi

Menurut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menurunnya kualitas udara di Ibu Kota bukan hanya akibat aktivitas di dalam wilayah Jakarta sendiri. Faktor meteorologi dan kontribusi daerah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur turut memperburuk kondisi udara Jakarta.

Udara kotor dari kawasan industri dan padat kendaraan di sekitar Jabodetabek dapat bergerak ke wilayah Jakarta, terutama pada saat kecepatan angin rendah atau arah angin menuju pusat kota. Hal ini menyebabkan peningkatan akumulasi polutan di udara dan menjadikan langit Jakarta tampak kabur atau berwarna keabu-abuan pada pagi hari.

Berdasarkan inventarisasi emisi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sektor transportasi dan industri menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Ibu Kota. Dari total sumber pencemar udara, transportasi menyumbang hingga 75 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari kendaraan berat seperti truk dan bus.

Langkah Pengendalian Polusi oleh Pemprov DKI

Untuk menekan tingkat polusi udara, Pemprov DKI Jakarta kini memperkuat pengendalian emisi dari dua sektor utama tersebut. Salah satu upaya yang terus digencarkan adalah mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum massal seperti MRT, LRT, TransJakarta, dan KRL.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan wajib uji emisi kendaraan bermotor. Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi tilang atau denda administratif, terutama untuk kendaraan berat yang menjadi penyumbang utama polutan PM 2,5.

Pemprov DKI juga mewajibkan seluruh pengelola kawasan industri dan bisnis agar berperan aktif dalam pelaksanaan uji emisi di lingkungannya. Kebijakan ini mencakup kendaraan operasional, logistik, hingga kendaraan pengangkut limbah yang beroperasi di kawasan tersebut.

Pengawasan terhadap Industri dan Langkah Pencegahan

Selain sektor transportasi, sektor industri juga mendapat pengawasan ketat. Pemerintah melakukan pengukuran emisi secara berkala dan menerus pada industri yang memiliki potensi besar mencemari udara.

Langkah ini diharapkan dapat mengidentifikasi sumber polusi dengan lebih akurat dan memastikan bahwa seluruh industri mematuhi ambang batas emisi yang ditetapkan pemerintah.

Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga mendorong pengusaha untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan dalam proses produksi, serta melakukan peremajaan peralatan yang dapat mengurangi pembakaran tidak sempurna yang menghasilkan partikel polutan.

Imbauan untuk Warga Jakarta

Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap kondisi udara dan berperan aktif dalam menjaga kualitas lingkungan. Penggunaan transportasi pribadi perlu dibatasi, terutama bagi warga yang masih memiliki alternatif kendaraan umum.

Warga juga diingatkan agar tidak membakar sampah secara sembarangan, karena aktivitas ini turut berkontribusi besar terhadap peningkatan PM 2,5 di udara. Selain itu, penggunaan masker dan menjaga kebersihan lingkungan menjadi langkah sederhana namun penting untuk melindungi diri.

Kondisi udara Jakarta yang terus memburuk menjadi peringatan bahwa krisis polusi kini nyata dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memperbaiki kualitas udara Ibu Kota di masa mendatang.

Jika berbagai langkah pengendalian emisi dijalankan secara konsisten, diharapkan udara Jakarta perlahan kembali membaik dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman serta sehat di tengah hiruk pikuk kota metropolitan.

Terkini