Dugaan Perlindungan Terhadap Perumahan Ilegal: Ketua DPP KD di Sorotan

Senin, 16 Desember 2024 | 12:09:00 WIB
Dugaan Perlindungan Terhadap Perumahan Ilegal: Ketua DPP KD di Sorotan

BANDAR LAMPUNG – Pembangunan kompleks perumahan yang dipimpin oleh PT RMW di Jl. Swadaya X, Gunung Terang, masih menjadi topik perdebatan publik dan instansi terkait di Kota Bandar Lampung. Masyarakat setempat mengeluhkan dampak buruk dari proyek tersebut, termasuk kerusakan saluran drainase dan penumpukan sedimen yang menyebabkan banjir di saat hujan turun. Kondisi ini kian parah dengan dugaan keterlibatan Ketua DPP KD dalam membekingi proyek yang diduga belum mengantongi izin resmi.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara masyarakat, Dinas Perkim, serta instansi terkait pada 15 Agustus 2024, telah diputuskan untuk menghentikan sementara pekerjaan pembangunan hingga tercapai kesepakatan dengan warga. Meski demikian, tindakan tegas dari Dinas Perkim belum tampak, memicu spekulasi adanya kongkalikong antara PT RMW dan pemerintah setempat.

“Sudah saatnya ada tindakan konkret dari pemerintah. Kami mempertanyakan mengapa Dinas Perkim tidak segera menindaklanjuti kesepakatan yang telah kita capai saat rapat,” ujar Pulung, salah satu warga yang terlibat langsung dalam pembahasan tersebut.

Berdasarkan surat dari Sekda Kota Bandar Lampung tertanggal 20 Agustus 2024 yang ditandatangani Iwan Gunawan, PT RMW, dengan direktur MRA, belum memiliki izin site plan dan izin persetujuan pembangunan gedung (PBG). Ketidakpatuhan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait otoritas siapa yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.

“Tidak masuk akal kalau dinas-dinas terkait sama sekali tidak tahu tentang status izin proyek ini atau posisi dari pihak pemilik perumahan,” tegas Agus Djumadi, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bandar Lampung, yang telah melakukan inspeksi ke lokasi.

Permasalahan ini semakin rumit dengan berbagai tudingan dan bantahan yang datang dari berbagai pihak. Kepala Dinas Perkim, Yusnadi, mengklaim pihaknya telah memberikan surat teguran dan menegaskan bahwa proyek sudah dihentikan sementara. Namun, Yusnadi mengaku tidak memiliki kontak pemilik PT RMW, menambah kebingungan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas Dinas Perkim terhadap proyek ini.

Di sisi lain, Uni Yenti, warga setempat, mendesak agar tindakan segera diambil karena warga harus terus menghadapi masalah banjir yang disebabkan oleh sedimen dari proyek tersebut. “Setiap kali hujan, kami harus berjuang melawan banjir. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

Investigasi lebih lanjut oleh media mengungkapkan adanya hubungan antara DPP KD dan PT RMW. Tanah yang digunakan untuk proyek ini kabarnya milik pribadi seseorang berinisial ACP, namun dioperasikan oleh MRA bersama PT RMW. Hal ini diperkuat oleh informasi dari Rio Irawan, Lurah Rajabasa Pemuka, yang membenarkan bahwa MRA adalah pemilik dan pengembang perumahan meskipun alamat kantor resmi sudah tidak ada di Rajabasa Pemuka.

Dugaan ini diperparah dengan munculnya informasi bahwa Direktur PT RMW, yang juga terkait dengan perusahaan lain bernama DMP, memiliki hubungan historis dengan pihak berpengaruh di Bandar Lampung. DMP diketahui sebagai putra dari mantan Bupati Lampung Timur, yang sempat terbelit kasus hukum.

Situasi ini mencuat di tengah padatnya liputan media mengenai sengketa hukum yang dijalani DMP terkait gugatan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN), semakin menambah sorotan terhadap segala aktivitas yang melibatkan PT RMW.

Demi kejelasan dan keadilan bagi masyarakat sekitar, diharapkan pemerintah dan pihak berwenang dapat segera menyelidiki dan menyelesaikan permasalahan ini. Terlebih ketika publik kini menunggu langkah tegas agar tidak ada lagi spekulasi mengenai keterlibatan oknum tertentu dalam melindungi pelanggaran hukum yang terjadi. Masyarakat berharap pemantauan dan pengawasan terhadap proyek pembangunan di kawasan tersebut dilakukan lebih transparan dan bertanggung jawab.

Terkini

OPPO Find X9 Series Hadir dengan Performa Tinggi

Selasa, 23 September 2025 | 15:47:55 WIB

Spesifikasi, Fitur, dan Performa iQOO Pad 5e

Selasa, 23 September 2025 | 15:47:33 WIB

Perbandingan Lengkap HP POCO C75 dan POCO C85

Selasa, 23 September 2025 | 15:47:29 WIB