JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memulai seleksi untuk penyediaan transportasi udara bagi jamaah haji pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Seleksi yang berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024 di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan kualitas dan efisiensi layanan transportasi bagi para calon jamaah haji.
Proses seleksi ini dilakukan dengan melibatkan delapan maskapai penerbangan dari Indonesia dan Arab Saudi. Langkah tersebut diambil guna menjamin adanya persaingan yang sehat dan meningkatkan kualitas layanan yang ditawarkan oleh setiap maskapai. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, menyampaikan pentingnya seleksi ini. "Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi, agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jamaah haji," ujarnya di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.
Dari delapan maskapai yang diundang, enam hadir dan mengambil dokumen seleksi. Keenam maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas. Pemilihan maskapai ini mengikuti acuan dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024, yang menjadi pedoman penyediaan transportasi udara bagi jamaah haji tahun 1446 Hijriah/2025.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelayanan Haji
Muhammad Zain menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini harus lebih baik dibandingkan tahun lalu dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah. "Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan," katanya. Kemenag berharap agar melalui seleksi yang ketat, akan terpilih maskapai yang mampu memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi harapan jamaah.
Selain memprioritaskan aspek pelayanan, Kemenag juga mempertimbangkan efisiensi biaya dalam penyediaan transportasi udara. Biaya penerbangan seringkali menjadi komponen terbesar dalam biaya penyelenggaraan haji. Zain menambahkan, "Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal."
Jumlah Kuota dan Tantangan Pelayanan Jamaah Lanjut Usia
Pada tahun 2025, berdasarkan kuota yang ditetapkan, Indonesia berhak memberangkatkan sebanyak 221.000 jamaah haji. Dari jumlah tersebut, 92 persen dialokasikan untuk kuota haji reguler, sedangkan sisanya merupakan kuota haji khusus. Meningkatnya jumlah jamaah khususnya yang berusia lanjut memacu Kemenag untuk memberikan perhatian lebih pada penyediaan layanan prioritas, termasuk selama penerbangan.
Dalam rangka menyediakan layanan terbaik, Kemenag juga mensosialisasikan persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi oleh para maskapai. Persyaratan ini meliputi aspek pra-operasional dan pasca-operasional, yang bertujuan memastikan maskapai siap beroperasi dan melayani jamaah selama keseluruhan periode pelaksanaan haji.
Dukungan Penuh Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut memberikan dukungan penuh dalam proses seleksi dan operasional penerbangan haji. Capt. Affandi dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, menegaskan pentingnya kesiapan operasional maskapai, “Pesawat yang disewa harus siap pakai untuk beroperasi selama dua bulan penuh, mengingat durasi keberangkatan dan kepulangan jamaah haji.” Hal ini mencakup penyediaan pesawat hingga memastikan keselamatan dan kenyamanan jamaah selama penerbangan.
Dengan terselenggaranya seleksi ini, Kemenag optimis dapat menghadirkan transportasi udara yang berkualitas dan efisien bagi jamaah, sekaligus meningkatkan standar pelayanan. Proses seleksi ini diharapkan dapat menjawab tantangan dalam penyelenggaraan haji tahun 2025, serta memastikan setiap jamaah mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih berkesan dan nyaman.
Melalui berbagai upaya ini, Kemenag tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas langsung pada layanan penerbangan. tetapi juga memastikan seluruh rangkaian proses haji dapat berjalan dengan sukses, aman, dan tertib sesuai harapan semua pihak, khususnya para calon jamaah yang akan melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.