DPRD NTT Fokus pada Prioritas Penyusunan Perda Rencana Induk Transportasi

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:32:45 WIB
DPRD NTT Fokus pada Prioritas Penyusunan Perda Rencana Induk Transportasi

KUPANG - Dalam sebuah rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Transportasi, Ketua Komisi IV DPRD NTT, Patris Lali Wolo, menyampaikan kritik tajam dan saran strategis kepada Dinas Perhubungan Provinsi dan Biro Hukum Setda Nusa Tenggara Timur (NTT). Wolo mengusulkan agar pihak terkait lebih memprioritaskan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Transportasi daripada melanjutkan pembahasan Ranperda Transportasi yang sedang berjalan saat ini.

"Perda Rencana Induk Transportasi akan memberikan panduan yang lebih komprehensif dan terarah dalam memenuhi kebutuhan transportasi di NTT," ujar Wolo dalam pernyataan yang disampaikannya. Menurutnya, perda ini akan menawarkan solusi yang menyeluruh, mengingat situasi geografis dan tantangan infrastruktur yang kompleks di NTT.

Pentingnya Perda Rencana Induk Transportasi

Perda Rencana Induk Transportasi dianggap lebih relevan ketimbang Ranperda Transportasi saat ini, karena mencakup rencana strategis jangka panjang yang sangat dibutuhkan oleh provinsi tersebut. "Kami memerlukan dokumen induk yang dapat mengarahkan kebijakan transportasi lokal dengan tepat, efektif, dan efisien," tambah Wolo.

Dokumen rencana induk ini dipandang penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan aksesibilitas, serta pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan di NTT. Tanpa rencana induk ini, program-program transportasi berpotensi tidak sinkron dan dapat menyebabkan alokasi sumber daya yang kurang efisien.

Tantangan dan Harapan untuk Transportasi di NTT

Transportasi di NTT menghadapi berbagai tantangan unik, termasuk medan yang sulit dan keterbatasan fasilitas yang ada. Patris Lali Wolo menegaskan perlunya kebijakan yang responsif terhadap realitas ini. "Dengan adanya rencana induk, kita dapat memitigasi tantangan ini lebih efektif, mendukung konektivitas antarwilayah, dan mempercepat pembangunan daerah terpencil," jelasnya.

Wolo berharap bahwa Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Setda NTT dapat segera menyadari urgensi ini dan mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk menyusun Perda Rencana Induk Transportasi. Penyusunan dokumen tersebut, menurutnya, harus melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat, guna memastikan segala kebutuhan dan aspirasi mereka tercatat dengan baik.

Langkah Selanjutnya Menuju Rencana Induk

Menanggapi usulan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi dan Biro Hukum Setda NTT perlu melaksanakan serangkaian langkah proaktif. Mereka diharapkan melakukan kajian yang mendalam, melibatkan para ahli, serta membuka ruang partisipasi publik secara luas. Hal ini dinilai krusial untuk menghindari penyusunan kebijakan yang bersifat top-down dan tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Proses penyusunan Perda Rencana Induk juga harus mempertimbangkan teknologi transportasi terkini, potensi energi terbarukan, serta model transportasi ramah lingkungan. "Kami ingin melihat NTT sebagai provinsi dengan sistem transportasi yang modern tetapi tetap inklusif dan berkelanjutan," tegas Wolo, seraya berharap bahwa NTT dapat menjadi contoh untuk daerah lain dalam hal perencanaan transportasi.

Isu transportasi di NTT merupakan salah satu permasalahan mendasar yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dan semua pihak terkait. Dengan adanya Perda Rencana Induk Transportasi, diharapkan NTT dapat memberikan solusi berarti terhadap berbagai isu yang dihadapi, baik dari segi infrastruktur, layanan, maupun kemudahan akses bagi seluruh masyarakat.

Melanjutkan pembahasan ini, Komisi IV DPRD NTT akan terus mengawal perkembangan serta implementasi usulan yang telah disampaikan. Diharapkan, langkah ini menjadi angin segar bagi pembangunan transportasi di NTT, mendorong percepatan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru provinsi.

Terkini

Pemerintah Serap Rp 15,6 Triliun untuk UMKM dan Koperasi

Selasa, 23 September 2025 | 14:11:46 WIB

Anggito Abimanyu Resmi Pimpin LPS Periode 2025–2030

Selasa, 23 September 2025 | 14:11:45 WIB

Merdeka Gold Resmi IPO, Bukukan Dana Segar Triliunan

Selasa, 23 September 2025 | 14:11:44 WIB

Harga Emas Spot Tembus US$3.747,08 Per Troy Ounce

Selasa, 23 September 2025 | 14:11:43 WIB

5 Hal Pribadi yang Sebaiknya Tidak Diceritakan ke Oranglain

Selasa, 23 September 2025 | 14:11:42 WIB