Pengaturan Baru Penyeberangan Merak sampai Bakauheni Saat Nataru: Pemerintah Siapkan Buffer Zone Efektif

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:26:11 WIB
Pengaturan Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Saat Nataru: Pemerintah Siapkan Buffer Zone Efektif

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengumumkan langkah-langkah signifikan dalam mengatur lalu lintas di jalur penyeberangan selama liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kebijakan ini mencakup penerapan buffer zone di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, yang terkenal dengan kepadatannya selama periode liburan. Langkah ini diambil untuk mengendalikan peningkatan volume kendaraan dan meminimalisir kemacetan yang diprediksi akan terjadi.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pemerintah berencana menerapkan beberapa pelabuhan bantuan untuk mengatasi penumpukan kendaraan di titik-titik kritis. Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani dalam keterangannya menyatakan, “Diprediksi pada sektor penyeberangan juga akan terjadi peningkatan volume kendaraan, maka dari itu diperlukan pengaturan.”

Penerapan Buffer Zone: Solusi Kendala Teknis di Lapangan

Strategi yang akan diadopsi melibatkan penggunaan buffer zone, yang disiapkan untuk menampung kendaraan sebelum masuk ke pelabuhan utama. Kawasan penyangga ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kelancaran arus penumpang serta kendaraan, terutama selama puncak mudik dan arus balik.

Buffer zone menuju Penyeberangan Pelabuhan Merak, BBJ Bojonegara, dan Pelabuhan Ciwandan akan ditempatkan di beberapa lokasi strategis seperti Rest Area Km 43A, Rest Area Km 68A, lahan PT Munic Line, dan area parkir Pelabuhan Indah Kiat. "Nantinya akan ada beberapa pelabuhan bantuan yang akan digunakan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik," tambah Ahmad Yani.

Sementara itu, bagi pengendara menuju Pelabuhan Bakauheni, buffer zone disediakan di Rest Area Km 163B, Km 87B, Km 49B, dan Km 20B pada ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Ruas jalan non-tol juga tidak luput dari perhatian dengan area penyangga seperti Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara, dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian.

Pembatasan Angkutan Barang Jadi Fokus Utama

Selain pengaturan buffer zone, waktu pembatasan angkutan barang juga telah ditetapkan untuk meminimalkan kemacetan. Untuk rute dari Pelabuhan Merak menuju Sumatera, penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor golongan I hingga VIb diperbolehkan melintas mulai 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB. Kendaraan bermotor golongan VII hingga IX akan dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara.

Sebaliknya, kendaraan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Jawa juga akan mengikuti aturan yang sama, dengan pengalihan untuk golongan kendaraan tinggi melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu. “Pengaturan ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyeberangan selama Nataru dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Ahmad Yani.

Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lonjakan

Selain itu, pelabuhan seperti Ciwandan dan Wijaya Karya Beton Tbk disiagakan untuk beroperasi sebagai opsi cadangan dalam menghadapi cuaca ekstrem atau jika terjadi lonjakan kendaraan di Pelabuhan Merak maupun Bakauheni. Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan yang dapat menyebabkan gangguan layanan.

Keputusan pemerintah untuk menerapkan buffer zone dan pembatasan angkutan barang tidak hanya diharapkan dapat mengatasi masalah jangka pendek selama periode Nataru tetapi juga meningkatkan pengalaman penyeberangan secara keseluruhan bagi masyarakat. Dengan strategi yang tepat, potensi kemacetan dan risiko keselamatan dapat diminimalisir secara efektif, mendukung kelancaran operasi transportasi laut yang vital ini.

Melalui upaya bersama dari pihak berwenang, diharapkan penyeberangan Merak-Bakauheni selama Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan baik, mengatasi tantangan logistik kompleks yang seringkali terjadi pada momen-momen meningkatnya mobilitas masyarakat.

Terkini

Pemerintah Alokasikan Rp 15,66 Triliun untuk Paket Ekonomi

Selasa, 23 September 2025 | 15:06:17 WIB

7 Kondisi yang Membuat Air Jahe Perlu Dibatasi

Selasa, 23 September 2025 | 15:06:12 WIB

5 Kombinasi Makanan yang Sebaiknya Tidak Bersama Jamur

Selasa, 23 September 2025 | 15:06:05 WIB

Risiko Jantung Ditentukan Genetik dan Gaya Hidup Bersamaan

Selasa, 23 September 2025 | 15:05:58 WIB

Pilih Makanan Tepat untuk Menjaga Kesehatan Jantung Sehat

Selasa, 23 September 2025 | 15:05:54 WIB