JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus gencar merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah. Salah satu proyek besar yang kini sedang dalam tahap perencanaan adalah pembangunan jalan tol Kepanjen-Tulungagung, atau yang disebut juga dengan Tol Agungblijen. Proyek ini berdampak signifikan terhadap masyarakat, terutama di Kabupaten Tulungagung, di mana sebanyak 43 desa akan terdampak oleh penggusuran lahan.
Pembangunan jalan tol ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintahan untuk memperluas jaringan Jalan Tol Trans Jawa. Proyek ini dirancang untuk menghubungkan Kecamatan Kepanjen di Kabupaten Malang hingga Tulungagung, melewati tiga kabupaten utama yaitu Malang, Blitar, dan Tulungagung. Secara keseluruhan, proyek ini diharapkan mampu mendorong efisiensi lalu lintas dan mempercepat distribusi barang dan jasa di Jawa Timur.
"Proyek jalan tol ini tidak hanya membuka akses baru tetapi juga diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal dengan meningkatnya mobilitas dan potensi investasi di daerah sekitar. Meskipun ada kendala di lapangan, kita harus melihat ini sebagai investasi jangka panjang," ujar seorang pejabat dari pemerintah daerah yang terlibat dalam proyek ini.
Pengaruh terhadap Masyarakat dan Persiapan Pembebasan Lahan
Rencana pembangunan tol ini memang telah memicu kekhawatiran di kalangan warga setempat. Namun, pemerintah berjanji akan menerapkan mekanisme pembebasan lahan dengan adil dan transparan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta pihak terkait lainnya bertanggung jawab untuk memastikan semua proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Seorang perwakilan masyarakat setempat menyatakan, "Kami mengerti pentingnya pembangunan infrastruktur ini, tetapi kami berharap agar proses pembebasan lahan dilakukan dengan bijaksana dan memberikan kompensasi yang layak bagi warga yang terkena dampak."
Rincian Desa-Dusun yang Terdampak
Di Kabupaten Tulungagung, jalan tol ini akan melewati tujuh kecamatan besar yang meliputi Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Kedungwaru, Tulungagung (Kota), Boyolangu, dan Gondang. Setiap kecamatan tersebut terdiri dari beberapa desa yang akan terimbas proyek ini, di antaranya:
1. Kecamatan Ngunut
- Desa Sumberejo Kulon
- Desa Sumberingin Kidul
- Desa Sumberingin Kulon
- Desa Kacangan
- Desa Karanganom
- Desa Pandansari
- Desa Purworejo
- Desa Samir
2. Kecamatan Gondang
- Desa Rejosari
- Desa Sepatan
- Desa Tawing
- Desa Bendo
- Desa Dukuh
- Desa Kendal
- Desa Notorejo
3. Kecamatan Boyolangu
- Desa Bono
- Desa Boyolangu
- Desa Karangrejo
- Desa Tanjungsari
- Desa Wajak Kidul
- Desa Wajak Lor
- Desa Waung
4. Kecamatan Tulungagung (Kota)
- Kelurahan Kedungsoko
- Kelurahan Kutoanyar
5. Kecamatan Sumbergempol
- Desa Doroampel
- Desa Podorejo
- Desa Sambijajar
- Desa Tambakrejo
- Desa Wonorejo
6. Kecamatan Rejotangan
- Desa Banjarejo
- Desa Blimbing
- Desa Jatidowo
- Desa Karangsari
- Desa Pakisrejo
- Desa Panjerejo
- Desa Rejotangan
- Desa Sumberagung
- Desa Tanen
- Desa Tegalrejo
- Desa Tenggur
- Desa Tugu
7. Kecamatan Kedungwaru
- Desa Plosokandang
- Desa Ringinpitu
Meskipun proyeksi penggusuran lahan ini telah menimbulkan diskusi dan tantangan tersendiri, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk menyikapi setiap permasalahan dengan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Para pemangku kepentingan diharapkan dapat duduk bersama untuk membicarakan masa depan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Keberhasilan proyek ini dapat menjadi model bagi pengembangan infrastruktur di daerah lain di Indonesia. Dengan tetap mengedepankan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat, pembangunan Tol Agungblijen ini diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan positif di Jawa Timur.