Persiapan Nataru di Malang: KAI Daop 8 Gencarkan Sterilisasi Jalur Kereta Api

Senin, 09 Desember 2024 | 13:19:46 WIB
Persiapan Nataru di Malang: KAI Daop 8 Gencarkan Sterilisasi Jalur Kereta Api

MALANG - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya atau yang lebih dikenal dengan KAI Daop 8 sedang melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan jalur kereta tetap aman dan bersih. Salah satu inisiatif utama yang dilakukan adalah sterilisasi dan pembersihan jalur kereta api antara Stasiun Malang dan Stasiun Pakisaji. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perjalanan kereta api selama musim liburan akhir tahun berjalan lancar dan aman.

Kritisnya Pengaruh Puing dan Sampah terhadap Jalur KA

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengungkapkan bahwa keberadaan sampah, puing, atau benda lain di sepanjang jalur kereta dapat berdampak serius pada kondisi prasarana jalur KA. Ia menjelaskan, "Ini menyebabkan tersumbatnya saluran air akibat adanya tumpukan sampah, mengakibatkan Track Quality Index (TQI) atau nilai dari hasil pengukuran menjadi jelek, dan dapat mempengaruhi K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja."

Sterilisasi dan pembersihan lintas ini dirancang tidak hanya untuk menangani masalah mekanis, tetapi juga untuk mengurangi gangguan pada Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta mencegah insiden seperti temperan. Selain manfaat fungsional, program ini diharapkan dapat meningkatkan keindahan serta kebersihan Kota Malang, menjadikannya tempat yang lebih baik bagi penduduk setempat dan pengunjung yang datang selama musim liburan.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Kebersihan Jalur KA

Luqman Arif menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keamanan jalur KA. Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah dan menempatkan barang di sekitar jalur KA. "Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah dan meletakkan barang apapun di jalur KA, serta ikut menjaga kebersihan, kerapihan, serta ketertiban lingkungan untuk menghindari adanya gangguan keselamatan perjalanan kereta api," tambah Luqman.

Sebagai bagian dari upaya ini, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar jalur rel, meminta mereka untuk memindahkan barang-barang dari daerah tersebut dan membuang sampah pada tempatnya. KAI Daop 8 memastikan bahwa pembersihan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Sanksi Hukum bagi Pelanggaran di Jalur KA

Merujuk pada pasal 178 dari Undang-Undang tersebut, Luqman menyoroti bahwa pelanggaran seperti membangun gedung, membuat tembok, pagar, dan aktivitas lain yang dapat membahayakan jalur KA dapat dikenai sanksi berat. "Pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 192 dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta," jelasnya.

Tidak hanya itu, pasal 179 menyebutkan larangan atas kegiatan yang bisa menyebabkan pergeseran tanah di sekitar jalur kereta api, yang juga dapat membahayakan perjalanan kereta api. "Sanksi yang akan diterima bagi yang melanggar pasal 179, sesuai pasal 193 dengan pidana kurungan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 250 juta," tegas Luqman.

Keberlanjutan: Menjadikan Kebersihan sebagai Prioritas

Selain undang-undang yang berkaitan dengan perkeretaapian, Luqman juga mengingatkan masyarakat akan UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pada Pasal 29 (1) huruf e, terdapat larangan membuang sampah sembarangan. Dengan penegasan peraturan ini, KAI Daop 8 berharap dapat mengembalikan area jalur KA ke kondisi semula, bebas dari aktivitas warga maupun sampah yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan KA.

Melalui langkah-langkah komprehensif ini, KAI Daop 8 menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta, sekaligus meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat setempat. Melalui kolaborasi dengan penduduk setempat, diharapkan upaya menjaga kebersihan dan keamanan jalur KA ini dapat lebih efektif dan berkesinambungan.

Terkini

Harga Emas Pegadaian Selasa 23 September 2025 Terbaru

Selasa, 23 September 2025 | 13:01:21 WIB

Update Harga Emas Antam Hari ini, 23 September 2025

Selasa, 23 September 2025 | 13:01:18 WIB

IHSG Menguat, Saham Big Caps Jadi Penggerak Utama

Selasa, 23 September 2025 | 13:01:17 WIB

Cara Praktis Top Up ShopeePay Lewat OVO 2025

Selasa, 23 September 2025 | 13:01:14 WIB