JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat budaya antikorupsi di institusi tersebut. Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang diselenggarakan di Kantor Kemenhub, Jakarta. Berbagai langkah strategis diungkapkan sebagai upaya nyata untuk memerangi korupsi di lingkungan kementerian.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, yang menyoroti betapa seriusnya Kemenhub dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap pemberantasan korupsi. Dalam sambutannya, Suntana menegaskan pentingnya upaya konsisten dalam menjaga integritas di seluruh sektor yang berada di bawah naungan Kemenhub.
“Peringatan Hakordia ini menunjukkan komitmen kami untuk terus mencegah korupsi di lingkungan kerja, baik di tingkat daerah maupun pusat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas di setiap sektor yang kami kelola,” ungkap Suntana dengan tegas.
Langkah Strategis Kemenhub Melawan Korupsi
Sebagai bagian dari upaya penegakan budaya antikorupsi, Kemenhub telah mengimplementasikan berbagai program strategis, salah satunya adalah Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Program ini fokus pada perbaikan tata kelola di berbagai bidang seperti pengelolaan pelabuhan, bandar udara, pengadaan barang/jasa, serta perizinan yang kini lebih transparan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kemenhub juga berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya di sektor komoditas mineral dan batu bara. Hal ini diiringi dengan inovasi lainnya, yakni integrasi sistem pengaduan masyarakat melalui aplikasi “Lapor” dan “Whistleblowing System”. Dengan sistem ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi atau penyimpangan terkait lainnya dengan lebih mudah dan cepat.
Capaian dan Penghargaan dalam Implementasi Antikorupsi
Salah satu pencapaian signifikan yang diumumkan oleh Kemenhub adalah keberhasilan mereka dalam menindaklanjuti laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) dengan tingkat penyelesaian mencapai 86,44%, melampaui rata-rata nasional yang hanya berada di 78,05%.
Kemenhub juga terus memfokuskan diri pada penerapan manajemen risiko guna meminimalisir potensi kecurangan. Salah satu kebijakan penting terkait hal ini adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2023, yang menetapkan penerapan sistem manajemen risiko di semua sektor Kemenhub.
Untuk menggarisbawahi komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, Kemenhub rutin melaksanakan penandatanganan pakta integritas setiap tahunnya. Seluruh pejabat tinggi madya dan Kuasa Pengguna Anggaran di Kemenhub diwajibkan untuk menandatangani pakta ini sebagai bentuk janji mereka terhadap integritas dan transparansi.
“Korupsi adalah masalah serius yang harus kita tangani bersama. Proses pencegahan harus dilakukan secara terbuka, dan kita harus melibatkan publik untuk mengawasi seluruh proses pembangunan dan pelayanan yang kami lakukan,” lanjut Wamenhub, Suntana, memberikan penekanan penting pada peran publik dalam pengawasan.
Sebagai apresiasi atas integritas di lingkungan Kemenhub, pengakuan diberikan kepada ASN Pejuang Integritas yang konsisten menunjukkan komitmen tinggi terhadap pencegahan korupsi. Selain itu, penghargaan unit kerja zona integritas diberikan dalam tiga kategori: Pengendalian Gratifikasi Terbaik, Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Audit Terbaik, dan Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko Terbaik.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani, serta para pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Dengan langkah-langkah strategis dan sistematis ini, Kemenhub berharap dapat terus memperkuat integritas dan transparansi di semua bidang yang dikelola. Visi mereka adalah menciptakan lingkungan kerja yang sepenuhnya bebas dari praktik korupsi. Kemenhub berkomitmen untuk terus melaksanakan perubahan positif demi peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan lebih bersih.
Melalui momentum Hakordia ini, Kementerian Perhubungan bertekad bulat untuk menjadi salah satu garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di lembaga pemerintahan. Komitmen ini bukan hanya untuk saat ini, tetapi sebagai landasan bagi generasi mendatang dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.