JAKARTA - Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama di tahun 2025. Program ini menyasar keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui skema ini, diharapkan penerima dapat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan meningkatkan kesejahteraan secara umum.
Distribusi Bansos PKH 2025
Pada 3 Februari 2025, program Bansos PKH tahun ini akan menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran total mencapai Rp 28,7 triliun. Pencairan bantuan akan dilakukan dalam empat tahapan yang dimulai dari Januari hingga Desember 2025. Tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat dijadwalkan pada Oktober-Desember 2025.
Rincian Besaran Bansos Berdasarkan Kriteria Penerima
Pada 8 Februari 2025, nilai bantuan yang diterima bervariasi tergantung kategori penerima. Berikut adalah rincian besaran bansos PKH 2025:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) masing-masing menerima Rp 750.000 setiap tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD mendapat bantuan sebesar Rp 225.000 per tiga bulan atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa SMP menerima Rp 375.000 setiap tiga bulan atau total Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA memperoleh Rp 500.000 setiap tiga bulan, berjumlah Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing mendapatkan Rp 600.000 per tiga bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH 2025 secara Online
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimanya, pengecekan dapat dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut panduan langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi data wilayah terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa menurut KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang ditampilkan.
4. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Pada saat melakukan pengecekan, jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama, umur, dan jenis bantuan yang diterima. Namun, apabila tidak terdaftar, sistem akan memperlihatkan keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM" dengan warna merah.
Selain situs resmi, bantuan PKH juga dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi tersebut:
1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di perangkat Anda.
2. Daftarkan akun baru dengan memasukkan data seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta unggah foto KTP dan swafoto.
3. Lakukan verifikasi melalui email untuk mengaktifkan akun.
4. Setelah aktivasi, masuk ke aplikasi dan periksa status penerima menggunakan menu “Profil”.
Program ini diharapkan dapat menjalankan perannya dengan baik sebagai pengurangan beban ekonomi penerima dalam kebutuhan mendasar. Dalam acaranya, Menteri Sosial menyebutkan, "Kami berupaya memastikan setiap keluarga yang layak menerima bantuan dapat benar-benar merasakannya untuk meningkatkan kehidupan sehari-hari mereka."
Dengan kemudahan akses informasi melalui online, diharapkan program bansos ini lebih transparan dan tepat sasaran. Pemerintah mendorong semua pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan jaminan kualitas penyaluran bansos 2025, agar seluruh bantuan dapat terserap secara optimal dan mendukung kebijakan pengentasan kemiskinan nasional.