Usulan DPR Soal STNK Seumur Hidup, Begini Tanggapan Pengamat Transportasi

Jumat, 06 Desember 2024 | 10:16:08 WIB
Usulan DPR Soal STNK Seumur Hidup, Begini Tanggapan Pengamat Transportasi

JAKARTA - Dalam perkembangan terbaru terkait regulasi kendaraan bermotor di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengusulkan agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berlaku seumur hidup. Usulan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Korlantas Polri yang berlangsung di Jakarta. Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, menyampaikan bahwa perpanjangan STNK setiap tahun memberatkan masyarakat. "Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB, ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP, supaya tidak membebani masyarakat," kata Sudding.

Pengamat: STNK 5 Tahun dengan Pengesahan Tahunan

Menanggapi usulan ini, sejumlah pengamat transportasi memberikan pandangannya. Budiyanto, seorang pemerhati masalah transportasi dan hukum, menekankan pentingnya STNK sebagai bukti legitimasi operasional kendaraan bermotor. Menurutnya, masa berlaku STNK didasarkan pada perlunya verifikasi identitas pemilik dan kendaraan, yang dapat berubah sewaktu-waktu. "Sehingga Undang-Undang mengamanahkan bahwa masa berlaku STNK 5 tahun, yang harus dilakukan pengesahan setiap tahun," tegas Budiyanto.

Dia menambahkan bahwa wacana memberlakukan SIM, STNK, dan TNKB seumur hidup memang dapat dipertimbangkan, namun harus melalui kajian mendalam dari berbagai aspek, termasuk hukum, keamanan, dan ekonomi. "Adanya wacana dari beberapa anggota Komisi III yang mengusulkan supaya SIM dan STNK berlaku seumur hidup bisa saja, tetapi perlu pengkajian yang mendalam," jelasnya.

Keprihatinan Terhadap Pemasukan Pajak Daerah

Pengamat transportasi lainnya, Bebin Djuana, menyoroti dampak dari regulasi ini terhadap aliran dana dari pajak kendaraan. Dia mengingatkan agar pemerintah daerah dan pusat tidak terlalu bergantung pada pemasukan dari pajak balik nama kendaraan. "Jangan lagi pemerintah daerah atau pemerintah pusat terlalu berharap dengan masukan pajak untuk balik nama," ujar Bebin.

Bebin juga mencatat bahwa dalam banyak kasus transaksi penjualan kendaraan bekas, data perpindahan kepemilikan sering kali tidak terdokumentasi dengan baik. Ini menimbulkan masalah ketika kendaraan tersebut terlibat dalam kejahatan atau kecelakaan. "Kalau yang terjadi penjualan kendaraan baru, misalnya data Gaikindo mencapai angka 1 juta, ada yang punya data berapa perputaran kendaraan bekas? Enggak punya kan? Siapa yang bisa mendata?" tambah Bebin.

Menurut Bebin, fakta bahwa kepemilikan kendaraan dapat berubah tanpa pembaruan data menyebabkan masalah dalam pelacakan kepemilikan. "Di luar sana, begitu pindah tangan, asuransi pun berubah, kepemilikan data semua berubah. Makanya, saya katakan tidak perlu mengharapkan masukan dari situ," katanya. Dan mengenai usulan STNK seumur hidup, Bebin menyatakan ketidaksetujuannya. "Jangan seumur hidup. Justru maksud saya, kenapa saya tidak setuju dengan STNK seumur hidup? Supaya, kalau pun nomornya tidak digeser, nama pemiliknya tetap diganti," tegas Bebin.

Kemudahan dalam Proses Administrasi Kendaraan

Bebin juga menyoroti perlunya kemudahan dalam proses administrasi terkait pembelian kendaraan bekas, khususnya dalam proses balik nama. "Itu juga harus diberi kemudahan. Soal mutasi, masih ingat istilah cabut berkas? Daftar ulang, itu harus dipermudah," ujar Bebin. Dia menegaskan bahwa prosedur yang panjang dan biaya yang tinggi selama ini memberatkan masyarakat. "Urusannya (administrasi) kan panjang. Sudah urusannya panjang, biayanya juga besar. Ini kan semua pihak kan membutuhkan data ini," imbuhnya.

Sementara itu, DPR RI meminta Korlantas Polri untuk melakukan kajian lebih lanjut mengenai usulan ini. Hingga saat ini, belum ada keputusan final. Proses legislatif dan dialog antara lembaga pemerintah masih terus berlangsung untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Terkini

Cara Praktis Memindahkan Akun WhatsApp ke Ponsel Baru

Rabu, 24 September 2025 | 12:03:50 WIB

Ramalan 5 Shio Paling Beruntung Rabu 24 September 2025

Rabu, 24 September 2025 | 12:03:49 WIB

Ramalan 6 Zodiak Paling Beruntung Rabu 24 September 2025

Rabu, 24 September 2025 | 12:03:48 WIB

Bill Gates Terima Tanda Kehormatan dari Indonesia

Rabu, 24 September 2025 | 12:03:47 WIB