Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Selasa, 04 Februari 2025 | 21:49:09 WIB

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, pemerintah optimistis tingkat pembayaran pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan dalam periode program ini berlangsung,” harapnya.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Riau yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Karena kebijakan ini tidak setiap saat akan dibuat.

 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh  tingginya tingkat kunjungan masyarakat.

“Petugas kami memang sudah siap untuk melayani namun demikian, kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan,” 
 

Halaman :

Terkini

BSDE Kantongi Peringkat Obligasi Tinggi, Prospek Stabil

Selasa, 23 September 2025 | 11:06:06 WIB

Manulife Indonesia Pimpin Aset Asuransi Jiwa Nasional

Selasa, 23 September 2025 | 11:06:05 WIB

Wijaya Karya Raih Kontrak Baru Rp5,24 Triliun Tahun 2025

Selasa, 23 September 2025 | 11:06:04 WIB

Survei Seismik OBN KEI Tingkatkan Akurasi Eksplorasi Migas

Selasa, 23 September 2025 | 11:06:03 WIB