JAKARTA — Sistem pajak baru yang diterapkan oleh pemerintah, yaitu Coretax, masih menuai berbagai keluhan dari wajib pajak. Keluhan ini datang tidak hanya dari masyarakat umum, tetapi juga dari para investor yang merasa terganjal oleh kompleksitas sistem tersebut. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengakui tantangan yang dihadapi dalam implementasi sistem ini, tetapi menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan perbaikan.
Sri Mulyani, dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 yang digelar pada Selasa, 11 Februari 2025, memberikan penjelasan terkait keluhan yang muncul. Menurutnya, membangun sistem pajak yang sekompleks Coretax bukanlah tugas yang mudah, terutama ketika sistem ini harus menangani lebih dari 8 miliar transaksi.
"Saya tahu beberapa Anda masih mengeluh tentang Coretax. Kami akan terus meningkatkannya. Membangun sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal yang mudah," ujarnya di hadapan para investor.
Sistem Coretax dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi perpajakan di Indonesia. Namun, masa transisi menuju sistem ini tidak lepas dari hambatan-hambatan teknis yang menyebabkan keluhan dari para pengguna. Terlebih, para investor—sebagai salah satu kontributor besar penerimaan negara—mengharapkan adanya sistem yang lebih mulus dalam prosedur perpajakan.
Sri Mulyani menegaskan bahwa meski sistem ini masih dalam tahap penyempurnaan, pemerintah tidak akan berhenti memperbaiki kekurangan yang ada. Dengan demikian, ia berharap semua pihak termasuk wajib pajak dan investor dapat beradaptasi dan tetap melaksanakan kewajiban pajak dengan baik.
Selain itu, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pembayaran pajak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara. "Jadi saya harap Anda akan mengalami tahun yang jauh lebih makmur. Dan jangan lupa membayar pajak," tambah Sri Mulyani.
Pemerintah mengakui bahwa penerapan sistem baru memang memerlukan waktu adaptasi. Namun, manfaat jangka panjang yang diharapkan dari Coretax adalah peningkatan penerimaan pajak yang signifikan seiring dengan perbaikan dan penyempurnaan teknologi yang digunakan. Dengan sistem yang lebih modern, pemerintah bertujuan untuk memudahkan proses pelaporan dan pembayaran pajak sehingga lebih transparan dan efisien.
Sebagai informasi, hingga akhir tahun 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.932,4 triliun atau sekitar 97,2% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun. Meskipun belum mencapai target, jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar 3,5% dibandingkan dengan capaian di tahun 2023. Peningkatan ini menjadi indikasi positif terhadap upaya perbaikan sistem perpajakan yang terus dilakukan.
Ketika ditanya mengenai langkah konkret apa yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi keluhan terkait sistem Coretax, Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat infrastruktur teknologi informasi serta meningkatkan kapasitas serta kapabilitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengoperasian sistem ini.
"Tantangan ini memberi kami kesempatan untuk belajar dan berbenah. Kami akan terus berusaha agar Coretax dapat berfungsi maksimal dan menjawab kebutuhan para wajib pajak," ujar Menteri Keuangan.
Pemerintah juga mengajak semua pihak termasuk masyarakat umum dan dunia usaha untuk bersikap proaktif dalam memberikan masukan yang konstruktif mengenai implementasi sistem ini. Sinergi antara pemerintah dan semua pihak terkait diharapkan dapat membawa perbaikan yang lebih cepat dan efektif.
Sebagai bagian dari strategi komunikasi publik, pemerintah akan terus memberikan informasi dan pelatihan terkait penggunaan Coretax, sehingga masyarakat dan pelaku usaha memiliki pemahaman yang lebih baik tentang cara kerja dan manfaat dari sistem ini.
Meski menghadapi banyak tantangan, kehadiran Coretax diharapkan menjadi lompatan besar menuju sistem perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan adil di Indonesia. Pemerintah optimis, seiring berjalannya waktu dan berkat dukungan serta masukan dari berbagai pihak, sistem ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.