Pefindo Pangkas Rating Wijaya Karya (WIKA) ke idCCC, Ini Tanggapan Resmi Perusahaan

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:14:55 WIB
Pefindo Pangkas Rating Wijaya Karya (WIKA) ke idCCC, Ini Tanggapan Resmi Perusahaan

JAKARTA – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menghadapi tantangan baru setelah lembaga pemeringkat efek Indonesia, Pefindo, menurunkan peringkat kredit perusahaan tersebut menjadi idCCC. Penurunan ini juga berimbas pada peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, dan III serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, dan III yang juga turun ke level idCCC(sy).

Penurunan peringkat ini menandakan risiko tinggi gagal bayar dan merupakan situasi serius yang harus segera ditangani oleh manajemen WIKA. "Yang mana, naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal ini tidak bersifat tetap," kata Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya.

Penyebab Penurunan Rating

Penurunan ini terkait dengan belum terpenuhinya kuorum persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) PUB II Tahap II Tahun 2022, yang berlangsung pada 4 Februari 2025. Dalam rapat tersebut, WIKA tidak mendapatkan persetujuan dari pemegang Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp 593,9 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp 412,9 miliar, yang keduanya akan jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

“Dalam pandangan kami, ada kemungkinan besar bahwa WIKA tidak akan dapat memenuhi pembayaran pokok obligasi dan sukuk tersebut secara penuh dan tepat waktu karena posisi likuiditasnya yang lemah,” ujar Pefindo dalam dokumen resmi mereka.

Upaya WIKA Menanggulangi Krisis

Untuk menanggulangi situasi ini, WIKA berencana mengadakan diskusi lebih lanjut dengan wali amanat dan para pemegang obligasi serta sukuk dalam upaya memperoleh persetujuan pada RUPO/RUPSU yang berikutnya. “Perseroan mengharapkan bahwa Pefindo akan kembali melakukan peninjauan peringkat dan prospek perusahaan jika perseroan mendapatkan kesepakatan penyelesaian kewajiban dengan para pemegang obligasi dan sukuk,” ungkap Mahendra.

Meskipun menghadapi tantangan tersebut, WIKA tetap menunjukkan upaya proaktif melalui pelunasan pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp 1,27 triliun, baik atas pembayaran obligasi dan sukuk yang jatuh tempo maupun melalui opsi beli atas obligasi yang telah disetujui perpanjangannya. "Selain itu, hingga saat ini perseroan juga terus melakukan pemenuhan terhadap kupon dan imbal hasil sesuai dengan nilai dan jadwal yang diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan," tambah Mahendra.

Dampak Rating idCCC

Efek utang dengan peringkat idCCC menandakan risiko tinggi gagal bayar, sehingga diperlukan langkah strategis dan komunikasi yang efektif dengan para pemegang obligasi dan sukuk. Penilaian dari Pefindo memperkuat urgensi bagi WIKA untuk segera meningkatkan likuiditas dan mengamankan kesepakatan baru dengan investor untuk menghindari default.

CEO Pefindo mengatakan, “Dalam pandangan kami, ada kemungkinan besar bahwa WIKA tidak akan dapat memenuhi pembayaran pokok obligasi dan sukuk tersebut secara penuh dan tepat waktu karena posisi likuiditasnya yang lemah.”

Pefindo berencana untuk melakukan penilaian ulang terhadap peringkat dan prospek WIKA, terutama jika di kemudian hari perusahaan mampu memfasilitasi kesepakatan yang dapat menstabilkan likuiditas dan mencegah terjadinya gagal bayar. Di sisi lain, WIKA perlu memperkuat struktur keuangannya untuk menjawab kekhawatiran pasar dan memulihkan kepercayaan publik dan investor.

Dalam menghadapi situasi ini, perhatian akan tertuju kepada bagaimana WIKA merespons dan menyusun strategi keuangan serta operasional mereka guna memastikan stabilitas perusahaan di masa depan. Penurunan peringkat ini seharusnya direspon dengan langkah nyata dan komunikasi yang transparan kepada pasar untuk menjaga kepercayaan stakeholder dan pemegang saham.

Terkini