JAKARTA - Kalangan dunia usaha menilai target pemerintah untuk meningkatkan porsi ekspor produk manufaktur dari 20% menjadi 30% dalam beberapa tahun ke depan sebagai ambisi yang realistis, asalkan didukung oleh penguatan daya saing industri dan pembenahan hambatan sektor manufaktur.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyatakan bahwa industri manufaktur Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan besar, mengingat tingkat utilisasi industri pada tahun 2025 baru berada di kisaran 61,8%.
"Masih terdapat kapasitas produksi menganggur yang cukup besar untuk dimanfaatkan memenuhi permintaan ekspor tanpa mengganggu pasokan domestik. Peningkatan ekspor dapat dilakukan melalui optimalisasi kapasitas yang sudah ada sebelum memerlukan investasi besar untuk ekspansi produksi," ujar Saleh, Minggu (14/6/2026).
Namun, Saleh mengingatkan adanya tantangan eksternal yang berat, seperti perlambatan ekonomi global, proteksionisme perdagangan, hingga ketidakpastian rantai pasok.
Oleh karena itu, keberhasilan target ini sangat bergantung pada kemampuan Indonesia dalam mendiversifikasi pasar ekspor, memperkuat perjanjian perdagangan, serta meningkatkan kualitas produk.
Sektor yang diunggulkan menjadi motor pertumbuhan ekspor meliputi industri berbasis sumber daya alam (logam dasar, hilirisasi mineral, kimia, makanan-minuman), serta industri bernilai tambah tinggi seperti kendaraan listrik.
Sementara itu, industri padat karya seperti tekstil dan furnitur tetap berpeluang jika mampu meningkatkan efisiensi.
Di sisi lain, dunia usaha masih menghadapi tantangan berupa kesulitan bahan baku, harga gas industri yang tinggi, biaya logistik, hingga keterbatasan akses pembiayaan ekspor.
Untuk mengatasinya, Kadin berharap pemerintah dapat memperkuat diplomasi perdagangan, menyederhanakan regulasi, serta memberikan insentif untuk transformasi digital dan dekarbonisasi.
Terkait penggunaan Local Currency Settlement (LCS), Saleh menilai skema ini semakin relevan untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS di tengah volatilitas nilai tukar global.
Meski demikian, adopsi LCS di kalangan industri masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi yang lebih luas dan peningkatan layanan perbankan.