Bursa RI Masuk Pantauan S&P Dow Jones, Analis Sebut Peluang Kecil

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:16:31 WIB
Masuk Watchlist S&P DJI, Pasar Modal RI Berisiko Turun Kelas [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketetapan dari pihak S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang menempatkan Indonesia ke dalam daftar pemantauan (watchlist) atas potensi kemerosotan status dari Emerging Market menuju Frontier Market kembali menyulut rasa cemas di area pasar modal. 

Kebijakan tersebut diperkirakan dapat memicu sentimen kurang menguntungkan dalam kurun waktu pendek lantaran mempertebal atensi para pemodal internasional terhadap problematika transparansi serta keterjangkauan pasar. Walau demikian, barisan pengamat menilai kans bagi Indonesia untuk benar-benar merosot ke level Frontier Market terbilang masih relatif minim.

Head of Research RHB Sekuritas, Andrey Wijaya memberikan pandangan bahwa keputusan yang diambil S&P DJI sejalan dengan poin evaluasi yang sebelumnya dirilis MSCI menyangkut keterjangkauan pasar di Indonesia. 

Andrey menyebut walaupun pihak regulator telah menggulirkan beragam langkah koreksi, seperti eskalasi regulasi batas free float hingga keterbukaan struktur kepemilikan saham, aspek konsistensi dalam eksekusi masih menjadi indikator penentu utama pada proses penilaian selanjutnya. Ia menilai dinamika ini sebagai stimulus negatif jangka pendek bagi lantai bursa saham Indonesia karena menebalkan kembali keraguan investor global menyangkut aksesibilitas serta tata kelola pasar.

"Kondisi ini berpotensi menunda arus masuk dana asing serta mempertahankan equity risk premium pada level yang tinggi," ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Namun demikian, ia berpendapat momentum peninjauan ulang tersebut secara berbarengan menyuguhkan panduan yang gamblang bagi regulator untuk memacu akselerasi langkah reformasi.

 Menurutnya, progres yang berkesinambungan dalam eskalasi porsi free float, pengungkapan sosok ultimate beneficial ownership (UBO), berbarengan dengan reformasi pasar modal di skala lebih luas bakal secara gradual memulihkan rasa percaya para pemodal, memangkas risiko kemerosotan status indeks, serta memicu kembalinya sirkulasi dana asing dalam jangka menengah.

Di sisi lain, Pengamat Pasar Modal yang juga bertindak sebagai Co-Founder PasarDana, Hans Kwee berpandangan bahwa rasa cemas terkait potensi Indonesia bakal anjlok ke level Frontier Market sejatinya belum ditopang oleh argumentasi yang kokoh. Ia menguraikan kembali bahwa dalam agenda MSCI Market Classification Review Juni 2026, posisi Indonesia nyatanya kokoh dipertahankan sebagai bagian dari rumpun Emerging Markets.

Merujuk penjelasan Hans, agar portofolio suatu negara mampu bertahan pada status Emerging Market, lembaga MSCI menetapkan syarat sekurangnya terdapat tiga saham yang lolos dari tiga tolok ukur fundamental, yaitu skala kapitalisasi korporasi (company size), kapitalisasi pasar berbasis porsi free float (security size), berbarengan dengan tingkat likuiditas aktivitas perdagangan (security liquidity).

 Untuk pemenuhan kategori Emerging Market, Hans merincikan, nilai kapitalisasi entitas minimal menyentuh US$3,94 miliar, kapitalisasi pasar berbasis *free float* paling rendah US$1,97 militar, berbarengan dengan kepemilikan rasio likuiditas minimal di level 15% berlandaskan parameter Annualized Traded Value Ratio (ATVR).

Hans menjabarkan bahwa untuk kondisi saat ini, lantai bursa saham Indonesia tercatat mengantongi sebanyak 11 saham yang sukses memenuhi ketiga kriteria mutlak tersebut.

"Artinya, sekalipun ada beberapa saham yang keluar pada penyesuaian Agustus 2026, jumlah saham Indonesia yang memenuhi kriteria masih jauh di atas batas minimal tiga saham. Karena itu, menyebut Indonesia akan turun ke Frontier Market kurang berdasar," jelas Hans.

Hans memberikan analisis bahwa motif di balik keputusan MSCI yang masih memberlakukan status freeze atas Indonesia cenderung dipicu oleh proses evaluasi yang tengah berjalan dari lembaga penilai indeks tersebut terhadap output reformasi pasar keuangan yang telah digulirkan oleh OJK bersama jajaran Self-Regulatory Organizations (SRO). 

Menurut pandangannya, pihak regulator telah menyodorkan basis data pasar yang jauh lebih mendalam, bermula dari pemetaan klasifikasi pemodal yang merangkak naik dari sembilan menjadi 39 kategori, hingga aspek transparansi data kepemilikan saham di atas ambang batas 1%.

"MSCI tentu membutuhkan waktu untuk mengolah dan mengimplementasikan data baru Indonesia yang kini lebih lengkap dan transparan. Data tersebut akan mempertajam analisis mereka terhadap kualitas pasar modal Indonesia," katanya.

Hans juga mencermati situasi makro di kancah internasional mulai menyalurkan angin segar bagi ekosistem pasar keuangan dalam negeri. Meredanya eskalasi konflik geopolitik pasca bergulirnya meja negosiasi antara pihak Amerika Serikat dan Iran serta dibukanya kembali akses Selat Hormuz berimbas pada melonjaknya pasokan minyak internasional sehingga memicu koreksi turun pada harga minyak.

Ia menguraikan bahwa di kala banderol minyak menanjak tinggi dan situasi pasar terjebak dalam pola backwardation, kerap bermunculan kecemasan terkait potensi melebarnya defisit anggaran APBN, tekanan pada neraca perdagangan, hingga merosotnya daya beli publik akibat lonjakan harga BBM non-subsidi.

"Kini, dengan turunnya harga minyak dunia, risiko terhadap ekonomi Indonesia ikut menurun sehingga tekanan terhadap pasar saham juga mulai berkurang," terangnya.

Pihak S&P DJI di dalam dokumen Country Classification – 2026/2027 Watchlist yang dipublikasikan Rabu (8/7/2026) memaparkan bahwa Indonesia untuk saat ini masih mengamankan posisinya pada status Emerging Market. Walau begitu, Indonesia resmi dimasukkan ke dalam daftar pengawasan menyangkut isu keterbukaan kepemilikan saham, kemudahan akses pasar, serta tingkat efektivitas dari regulasi yang diimplementasikan di area pasar modal.

S&P DJI pun membuka celah bagi opsi penerapan kebijakan khusus (special measures) atas emiten-emiten asal Indonesia sekiranya situasi dinilai berjalan memburuk. Apabila setelah rentang waktu satu tahun sejak kebijakan tersebut digulirkan ternyata problematika belum mampu diurai, maka status pasar saham Indonesia bakal dikaji ulang pada momentum evaluasi tahunan berikutnya, termasuk memuat potensi degradasi klasifikasi ke level Frontier Market.

Terkini