Pemerintah dan DPR Bahas Pengaturan Ulang Tata Kelola PPPK

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:24:02 WIB
DPR Sebut Tata Kelola PPPK Bakal Diatur Ulang ke Depan [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengutarakan bahwa manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal ditata kembali pada waktu mendatang sebagai bentuk tanggapan atas masalah keuangan daerah yang sering dikeluhkan para kepala daerah.

Dasco sewaktu dijumpai seusai mengikuti agenda rapat kerja bersama rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis, menuturkan bahwa perombakan manajemen PPPK tersebut sudah dibicarakan bersama pihak pemerintah.

“Soal PPPK sebenarnya kami sudah bahas dengan Menteri PANRB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan karena biasanya pengangkatan-pengangkatan ini dilakukan pada saat selesai pilkada,” ucap dia.

Berdasarkan pandangan Dasco, pengelolaan PPPK di lingkungan pemerintah daerah patut ditata ulang agar ke depannya tidak muncul penumpukan tenaga pegawai yang berpotensi membebani anggaran daerah.

“Kewenangan-kewenangan yang kemudian diberikan kepada kepala daerah ini juga mungkin perlu kami benahi tata kelolanya, supaya kemudian tidak terjadi penumpukan-penumpukan honorer atau PPPK baru yang kemudian ada di daerah,” ujarnya.

Perlu diketahui, Dasco hadir dalam rapat Komisi II yang turut memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta perwakilan asosiasi kepala daerah skala kabupaten maupun kota.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa pertemuan tersebut terbilang istimewa lantaran dilangsungkan di tengah masa reses dewan.

“Kami memanggil karena kami ingin mendengar dan turut serta menyelesaikan persoalan yang penting dalam konteks hubungan pusat dan daerah hari ini,” kata dia saat membuka rapat.

Rifqi memaparkan bahwa forum tersebut mewadahi tiga topik utama pembahasan, mencakup aspek gaji serta tunjangan kepala dan wakil kepala daerah, pola sistem dana bagi hasil, serta optimalisasi pendapatan asli daerah.

Ia memberikan apresiasi kepada pihak Apkasi dan Apeksi atas segala ikhtisar pendampingan yang telah dikerjakan. Menurutnya, agenda kali ini menitikberatkan pada penyerapan aspirasi para bupati serta wali kota, sementara pertemuan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dijadwalkan secara terpisah.

“Hari ini kami ingin mendengarkan keluh kesah masalah yang mudah-mudahan bisa kami carikan solusinya pada level kabupaten/kota dulu. Nanti gubernur akan kami carikan waktu khusus di RDP dan RDPU yang lain,” kata dia.

Sebelumnya, Rifqi sempat mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI telah mengantongi data sekitar 39 kabupaten/kota yang mendesak untuk memperoleh sokongan dana dari APBN, utamanya guna menuntaskan masalah pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) beserta PPPK.

"Lebih kurang 39 kabupaten/kota yang setelah dilakukan berbagai exercise, mau tidak mau harus mendapatkan perbantuan dari APBN," kata dia, Rabu (29/7).

Secara prinsip, ia berkeinginan memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tetap berjalan harmonis di tengah terpaan dinamika global saat ini. Menurutnya, seluruh roda aktivitas pemerintahan wajib memberikan dampak ekonomi nyata serta kemakmuran bagi rakyat.

"Seperti apa nanti model perbantuannya, apakah per penambahan TKD, termasuk di dalamnya perluasan atau penambahan dana alokasi umum untuk sumber gaji P3K daerahnya, dan seterusnya dan seterusnya, akan kami bahas dan formulasikan," katanya.

Terkini