Panduan Pencairan Bansos PKH dan BPNT di Bank Himbara dan Pos

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:04:32 WIB
Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT di Kantor POS dan Bank [FOTO: NET].

JAKARTA - Berikut merupakan panduan tata cara mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) baik melalui Kantor Pos maupun jaringan lembaga perbankan.

Sebagaimana telah diumumkan, pihak pemerintah resmi memulai proses penyaluran paket bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi periode triwulan III, yakni mencakup rentang bulan Juli hingga September 2026.

Distribusi penyaluran tersebut telah mulai digulirkan sejak tanggal 20 Juli 2026 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terverifikasi serta terdaftar secara resmi di dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa realisasi penyaluran bansos ini baru dapat dieksekusi setelah tahapan proses pemutakhiran data basis penerima tuntas sepenuhnya dilaksanakan.

"Bansos triwulan ke-III sedang kami proses, kemarin kami sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kami sedang cleansing, insya Allah setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.

Menurut keterangannya, hasil dari proses pembaharuan data DTSEN tersebut mengakibatkan sebagian KPM masih tetap berhak menerima kucuran bantuan, sebagian kelompok lainnya dipastikan tidak lagi memenuhi kriteria persyaratan, sementara di sisi lain terdapat pula kemunculan data nama-nama penerima baru yang masuk ke dalam daftar resmi.

Rangkaian prosedur pembaharuan data ini dijalankan secara berjenjang mulai dari tingkat RT/RW setempat, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi faktual oleh jajaran pemerintah desa atau kelurahan, instansi Dinas Sosial, pihak pemerintah daerah, hingga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum akhirnya dijadikan acuan sah oleh Kementerian Sosial sebagai landasan utama penyaluran bansos.

"Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak," ujarnya.

Cara Mengambil Bansos PKH dan BPNT di Bank Himbara

Sebagian besar porsi alokasi dana bansos disalurkan secara non-tunai melalui jaringan institusi perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri atas Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, serta BTN. Berikut adalah rincian tata cara pencairannya:

Dana bantuan sosial ditransfer secara langsung masuk ke dalam rekening tabungan penerima atau melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pihak penerima dapat melakukan penarikan uang tunai lewat mesin ATM milik bank Himbara terdekat.

Saldo dana bantuan juga bisa dicairkan secara langsung melalui layanan teller di kantor cabang bank.

Saat proses pencairan berlangsung, penerima diwajibkan menunjukkan kartu identitas diri seperti KTP serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ataupun dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan.

Cara Mengambil Bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos

Skema penyaluran melalui PT Pos Indonesia secara khusus diprioritaskan bagi kelompok masyarakat kategori tertentu yang belum memungkinkan untuk mengakses layanan pencairan dana melalui sistem perbankan, yang meliputi: golongan penyandang disabilitas berat, kelompok lansia nonpotensial, warga eks penderita penyakit kronis, komunitas masyarakat adat terpencil, serta penduduk yang berdomisili di wilayah daerah dengan keterbatasan akses fasilitas layanan perbankan.

Adapun prosedur tata cara pencairannya dijabarkan sebagai berikut:

Penerima mendapatkan surat resmi undangan pencairan yang dibagikan melalui aparat desa/kelurahan setempat atau langsung oleh petugas dari PT Pos Indonesia.

Datang langsung menuju kantor pos atau titik lokasi penyaluran yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal waktu tertera pada lembar surat undangan.

Membawa serta identitas diri yang sah untuk keperluan verifikasi data sewaktu proses pencairan.

Khusus bagi warga lansia maupun kaum penyandang disabilitas yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk mendatangi lokasi secara langsung, petugas operasional PT Pos akan mengantarkan dan menyalurkan hak bantuan tersebut secara langsung ke rumah masing-masing penerima.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai tata cara dan prosedur pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT baik melalui Kantor Pos maupun lembaga perbankan.

Terkini