Gempa Kolombia Magnitudo 7,4, Kementerian Luar Negeri Pastikan Seluruh WNI Aman

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:03:02 WIB
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan sejauh ini seluruh warga negara Indonesia yang ada di Kolombia berada dalam kondisi selamat pascagempa magnitudo 7,4 mengguncang negara tersebut pada Senin (10/8).

“KBRI Bogota telah menjalin komunikasi dengan WNI yang berada di sejumlah wilayah terdampak. Berdasarkan pemantauan KBRI Bogota, seluruh WNI di Kolombia dilaporkan dalam kondisi aman,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah.

Di dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, Kemlu RI mengemukakan bahwa KBRI Bogota bakal terus memantau perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan para WNI di daerah terdampak, mencakup langkah-langkah darurat sekiranya terjadi gempa susulan.

Gempa dahsyat yang menggetarkan Kolombia berpusat di kawasan Choco, sekitar 280 km dari Bogota, dan terasa cukup keras di beberapa kawasan negara itu, mencakup Bogota, Cali, Medellin, Pereira, Manizales, serta Ibague.

Kemlu RI pun mengutarakan bahwa Pemerintah Kolombia telah mengaktifkan mekanisme tanggap darurat nasional serta mendirikan Pos Komando Terpadu guna koordinasi penanganan dan penilaian kebutuhan di kawasan terdampak.

KBRI Bogota pun menyerukan seluruh WNI di Kolombia agar senantiasa waspada, menaati arahan otoritas setempat, mencermati informasi dari sumber resmi, serta mempertahankan komunikasi bersama KBRI Bogota.

Di dalam situasi darurat, para WNI di Kolombia sanggup menghubungi hotline KBRI Bogota lewat nomor +57 301 9061706.

Sementara itu, Anadolu mengabarkan bahwa setidaknya 111 jiwa wafat seusai gempa bumi magnitudo 7,4 mengguncang barat Kolombia pada Senin (10/8).

Presiden Kolombia Abelardo De La Espriella berkata gempa yang merobohkan banyak gedung itu turut mencederai setidaknya 87 jiwa.

Bencana tersebut merusak 1.575 hunian—dengan 37 di antaranya ambruk sepenuhnya—serta meruntuhkan 61 bangunan dan memunculkan kerusakan pada 18 pusat layanan kesehatan, 52 fasilitas pendidikan, 17 pusat kegiatan masyarakat, serta 18 ruas jalan, tuturnya.

Pemerintah Kolombia sendiri telah menetapkan status bencana nasional demi menguatkan mobilisasi dan koordinasi kapasitas kelembagaan di dalam mengatasi situasi darurat itu.

Terkini