Pesan Anwar Abbas Soal Rencana Investasi Wakaf Istiqlal di Pasar Modal.

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20:01 WIB
Pemerhati Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan Anwar Abbas. (Foto: NET)

JAKARTA - Pemerhati Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan Anwar Abbas memberikan apresiasi terhadap tindakan Imam Besar Masjid Istiqlal yang berupaya memperkuat ekonomi umat melalui Istiqlal Global Fund (IGF). 

Menurut Anwar, IGF mempunyai kapabilitas untuk menjadi pusat aktivitas niaga serta sarana pemberdayaan pebisnis muslim, terutama para penggerak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Dia berpendapat, IGF tidak sekadar mampu berperan dalam menghimpun, menyalurkan, serta menanamkan modal, namun juga menyediakan bimbingan bagi pebisnis muslim supaya kian maju.

"Yang dilakukan IGF ini merupakan sebuah keberanian, inovasi dan terobosan yang luar biasa," ujar Anwar Abbas, Selasa (11/8/2026).

Salah satu tindakan yang menyedot atensi adalah rancangan IGF untuk terjun ke dalam ekosistem bursa saham dengan menginvestasikan uang wakaf tunai yang dikelola Masjid Istiqlal ke produk saham bertema syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Anwar menekankan, tindakan tersebut tidak berarti pengelola IGF menjajakan aset Masjid Istiqlal. Sebaliknya, uang wakaf tunai yang tersedia berupaya diproduktifkan lewat investasi supaya bisa mendatangkan faedah ekonomi yang kian masif bagi khalayak. 

Menurutnya, pemikiran tersebut adalah sebuah terobosan. Bahkan, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menyatakan kebijakan itu menjadikan Masjid Istiqlal sebagai masjid perdana di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, yang melangkah ke ekosistem bursa efek.

Meski begitu, Anwar mengingatkan adanya bahaya yang perlu menjadi fokus serius dalam manajemen uang wakaf tunai. Sebabnya, banderol saham mempunyai karakter berubah-ubah serta bisa mengalami peningkatan maupun penurunan. 

Sementara itu, dalam prinsip wakaf tunai, nominal pokok uang wakaf wajib dijaga serta tidak boleh berkurang.

"Karena harga saham itu turun naik, sementara dalam konsep wakaf tunai, nilai pokoknya harus dijamin atau tidak boleh berkurang," jelasnya.

Menurut Anwar, situasi itu menghadirkan tanya mengenai siapa yang bakal bertanggung jawab andaikata investasi saham menderita kerugian dan mengakibatkan nilai pokok uang wakaf terpangkas. 

Sebab itu, dia merekomendasikan agar IGF mempertimbangkan instrumen investasi yang mempunyai tingkat bahaya lebih minim dalam mengelola uang wakaf tunai. Salah satu sarana yang dianggap lebih pas adalah surat berharga syariah negara atau sukuk negara. 

Anwar menerangkan, sukuk negara memberikan imbal hasil yang dapat dibayarkan secara rutin oleh penerbit kepada pemodal. Sementara itu, nilai pokok investasi bisa dikembalikan oleh penerbit atau issuer saat sukuk sampai pada masa jatuh tempo.

"Dengan demikian, dana wakaf tunai dapat tetap produktif, tetapi nilai pokoknya juga lebih terjaga," kata Anwar.

Menurut dia, prinsip kehati-hatian menjadi krusial supaya inovasi manajemen wakaf tidak justru menghadirkan bahaya terhadap keberlangsungan uang wakaf itu sendiri. 

Dengan manajemen yang pas, Anwar berpendapat uang wakaf tunai Masjid Istiqlal bisa tetap menyumbang faedah ekonomi sekaligus merawat amanah terhadap pokok uang yang sudah diwakafkan.

Terkini