Rencana Ekspor Satu Pintu Danantara Dinilai Belum Jelas oleh Petani Sawit

Kamis, 13 Agustus 2026 | 03:35:31 WIB
Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto. (Foto: NET)

JAKARTA - Rencana kabinet menerapkan pengapalan satu pintu lewat PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mulai 1 September 2026 mendatangkan kecemasan dari pekebun kelapa sawit mandiri lantaran format dan pengaturan regulasi tersebut dipandang belum terang.

Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengutarakan pemusatan pengapalan sawit tanpa kepastian patokan harga serta pengaturan yang fair berpotensi makin melemahkan kedudukan pekebun mandiri dalam rantai pasok.

“Petani swadaya sudah lama berada di ujung rantai pasok yang paling lemah posisi tawarnya. Kalau ekspor sawit dipusatkan tanpa ada jaminan standar harga dan tata kelola yang adil, yang paling dulu terdampak adalah petani. Kami tidak menolak niat pemerintah menata ekspor, tapi jangan sampai instrumen ini justru menjadi lapisan baru yang mengambil untung dari harga di tingkat petani,” kata Darto dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (12/8/2026).

Kecemasan itu timbul usai CEO Danantara Rosan Roeslani menuturkan DSI masih berada pada fase peninjauan dan peralihan. 

Tugas DSI sejauh ini dibilang masih sebatas pencatatan serta pengawasan transaksi ekspor, sementara fungsi sebagai agen penjual tunggal baru bakal berjalan pada fase berikutnya yang tempo pelaksanaannya belum dipastikan secara pasti.

Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien menilai situasi tersebut memperlihatkan masih adanya jurang pemisah antara sasaran negara dan kesiapan penerapan aturan pengapalan satu pintu. 

Menurutnya, pemerintah beserta Danantara wajib menyamakan persepsi mengenai skema, peran, serta batas waktu penerapan DSI sebelum aturan itu dieksekusi secara menyeluruh.

“Kalau pemerintah dan Danantara sendiri belum satu suara soal skema dan kapan DSI benar-benar menjadi eksportir tunggal, bagaimana publik bisa yakin ada standar tata kelola yang jelas di baliknya? Tanpa standar yang terukur, DSI berisiko menjadi instrumen baru bagi praktik bisnis rente dan menjadi pengarah untuk ekspansi lahan,” ujar Andi.

Dia berpendapat pemusatan pengapalan tanpa patokan pengaturan yang mengikat sanggup membuka celah baru bagi praktik rente serta menaikkan tekanan terhadap kekayaan alam. 

Sawit serta ferro alloy ataupun nikel adalah dua komoditas andalan ekspor Nusantara yang rantai pasoknya melibatkan berbagai pelaku usaha, mulai dari pekebun mandiri hingga korporasi besar.

Khusus sawit, Satya Bumi mencatat sekitar 40% kebun sawit Indonesia merupakan kebun swadaya. Data Perkebunan Indonesia memperlihatkan terdapat sekitar 2,5 juta pekebun yang mengelola 6,5 juta hektare lahan sawit.

Menurut Andi, posisi petani swadaya perlu menjadi perhatian dalam penyusunan skema ekspor satu pintu karena perubahan mekanisme perdagangan dapat memengaruhi distribusi manfaat di sepanjang rantai pasok. 

Sementara itu, pada komoditas nikel, Satya Bumi menilai sentralisasi ekspor perlu diikuti instrumen tata kelola yang kuat untuk mengendalikan dampak eksploitasi sumber daya alam.

Permintaan pasokan bijih dari smelter yang terus meningkat dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan yang memadai. Satya Bumi dan POPSI juga menyoroti pengalaman sejumlah negara dalam menerapkan sentralisasi perdagangan komoditas.

Ghana, contohnya, memberlakukan monopoli negara lewat COCOBOD pada rantai kakao, sedangkan Pantai Gading memakai mekanisme forward-selling administratif lewat CCC. 

Berdasarkan kedua perkumpulan tersebut, pengalaman itu memperlihatkan adanya potensi kebocoran tatkala perdagangan komoditas dikendalikan lewat mekanisme administratif dan harga patokan tunggal.

Sebaliknya, Malaysia dipandang memakai pendekatan lain lewat bea pengapalan progresif yang mengikuti harga pasar aktual dengan tetap melibatkan pengusaha swasta. 

Berlandaskan hal tersebut, Satya Bumi bersama POPSI mendesak pemerintah serta Danantara membuka skema pengapalan satu pintu secara lebih terang sebelum implementasi penuh dijalankan.

Pemerintah juga didorong menetapkan standar tata kelola yang mengikat bagi DSI, termasuk mekanisme akuntabilitas publik dan pengawasan independen. Untuk sektor sawit, POPSI meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak menambah tekanan terhadap petani swadaya.

Jaminan harga dan posisi tawar yang adil dinilai perlu menjadi bagian dari desain kebijakan.

“Jika Pemerintah ingin membangun ekspor satu pintu untuk peningkatan ekonomi, maka Pemerintah dan Danantara harus terlebih dahulu satu suara soal skema dan standar tata kelolanya sehingga tidak dinilai ‘makelar lahan’, sebelum memaksakan tenggat waktu implementasi. Ambisi politik tidak bisa berjalan lebih cepat daripada kesiapan tata kelola, sehingga melahirkan monopoli baru yang mengorbankan petani swadaya dan lingkungan,” tegas Andi.

Terkini