Polisi Terjunkan 13.859 Personel untuk Pengamanan HUT ke-81 RI di Jakarta

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:02:01 WIB
Upacara bendera 17 Agustus [FOTO: NET].

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 13.859 personel gabungan guna mengamankan jalannya seluruh rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Jakarta pada hari Senin (17/8/2026). 

Ragam kegiatan yang mendapatkan pengamanan tersebut meliputi Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera di Istana Negara, Kirab Bendera Merah Putih, Pesta Rakyat, bazar kegiatan UMKM, karnaval, serta panggung hiburan yang tersebar di sejumlah kawasan pusat kota Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menerangkan bahwa kekuatan personel gabungan tersebut terbagi atas 7.105 personel dari Polda Metro Jaya, 2.042 personel jajaran Polres, serta 4.712 personel dari unsur bawah kendali operasi (BKO).

“Personel BKO terdiri atas 3.573 personel TNI atau 35 SSK, 500 personel Korbrimob Polri atau lima SSK, 300 personel Korsabhara Baharkam Polri atau tiga SSK, 198 personel Satpol PP, 91 personel dari 13 unit pemadam kebakaran, serta 50 personel Dinas Perhubungan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa ribuan personel tersebut nantinya akan disebar ke berbagai titik strategis, antara lain meliputi kawasan Istana Negara, Monas, Medan Merdeka, Jalan M.H. Thamrin, Sarinah hingga Bundaran HI, termasuk pula sepanjang rute jalur Kirab Bendera Merah Putih serta lokasi-lokasi pusat keramaian kegiatan masyarakat.

Pelaksanaan pengamanan ini, lanjut Budi, dilakukan secara terpadu dan disesuaikan langsung dengan karakteristik serta tingkat kebutuhan spesifik di masing-masing lokasi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian turut memastikan pengawalan optimal terhadap seluruh rangkaian acara demi menjaga kelancaran mobilitas serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Dalam hal ini, sebanyak 2.116 personel khusus telah disiagakan guna menangani manajemen pengaturan lalu lintas.

"Pengaturan maupun pengalihan arus dilakukan secara situasional, menyesuaikan tingkat kepadatan dan perkembangan kondisi di lapangan," imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi dan mengikuti setiap arahan yang diberikan oleh petugas di lapangan saat melintas di sekitar kawasan Istana Negara, Monas, Sarinah, hingga Bundaran HI.

“Bagi masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar Istana Negara, Monas, Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, Sarinah hingga Bundaran HI, agar memperhitungkan waktu perjalanan dan mengikuti arahan petugas apabila terdapat pengaturan lalu lintas,” pungkasnya.

Terkini