JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengalokasikan tambahan pasokan jagung lewat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebesar 150.000 ton guna membantu meredam biaya pakan sekaligus menjaga stabilitas harga telur ayam ras di tingkat peternak.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menerangkan bahwa patokan harga telur ayam ras di tingkat peternak saat ini tergolong rendah. Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah lantaran level harga di tingkat peternak berada cukup jauh di bawah angka acuan.
Memasuki kuartal II/2026, harga telur ayam ras di tingkat produsen berada di angka Rp24.637 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen tercatat Rp29.874 per kilogram. Sebagai pembanding, Harga Acuan Penjualan (HAP) telur di tingkat produsen dipatok Rp26.500 per kilogram, sementara HAP di tingkat konsumen berada pada level Rp30.000 per kilogram.
“[Harga telur ayam ras] di sisi produsen ini masih rendah karena masih rata-rata Rp24.600-an [per kilogram], dia seharusnya Rp26.500 [per kilogram] sehingga kami sedang mengupayakan kenaikan di tingkat produsen sehingga mungkin akan berefek pada IPH nantinya tapi kalau kami melihat di sisi konsumen memang juga di masih di bawah Rp30.000 [per kilogram],” kata Ketut dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah disiarkan di YouTube Kemendagri, Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan paparan Ketut, pemerintah justru tengah mendorong perbaikan harga telur di tingkat produsen supaya tidak bertengger terlalu jauh di bawah harga acuan. Kebijakan ini dinilai mendesak demi menjamin keberlanjutan operasional para peternak, terutama ketika komponen biaya produksi masih dibayangi tekanan tinggi.
“PR kami adalah bagaimana upaya kami bersama untuk mengendalikan agar harga telur di tingkat produsen tidak di bawah HAP terlalu jauh,” ujarnya.
Ketut menjelaskan, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Bapanas telah mengundang jajaran asosiasi peternak telur di Surabaya guna merembuk dinamika harga telur di tingkat produsen sekaligus memastikan kehadiran intervensi dari pemerintah.
Pada forum tersebut, pemerintah menyepakati penambahan kuota SPHP jagung sebanyak 150.000 ton. Namun, usulan tambahan tersebut masih menunggu penetapan resmi dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Dirinya berharap injeksi tambahan jagung SPHP dapat membentangkan ruang bagi peternak ayam petelur untuk memperoleh pakan dengan harga yang lebih miring. Sebab, harga pakan, day-old chick (DOC), serta fluktuasi daya beli masyarakat merupakan sederet faktor utama yang memengaruhi struktur biaya dan kelangsungan usaha peternak.
“Kalau nanti ada penyesuaian di tingkat produsen harga telur ke arah yang harga acuan, tentu akan sedikit mengalami peningkatan IPH. Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan kendali-kendali yang kami lakukan, mudah-mudahan relatif harga telur, baik di produsen maupun di konsumen nantinya bisa terkendali dengan baik dan sesuai dengan harga acuan yang kami tetapkan,” tuturnya.
Di samping menanti pengesahan alokasi 150.000 ton, Bapanas pun mendorong agar sisa cadangan jagung SPHP yang tersimpan di gudang Perum Bulog dapat segera diserap oleh para peternak. Bapanas mencatat sisa stok jagung SPHP diperkirakan masih berkisar 40% dan mesti secepatnya didistribusikan guna menopang peternak dari himpitan biaya pakan.
“Harapan kami, SPHP jagung di Bulog yang sisanya masih sekitar 40% itu harus segera didistribusikan dan harus segera diserap oleh teman-teman peternak, sekaligus nanti kami menunggu Rakortas di Kemenko Pangan, mudah-mudahan tambahan SPHP jagung sebanyak 150.000 ton ini bisa disahkan atau ditetapkan,” tambahnya.
Bukan cuma telur, Bapanas turut memantau pergerakan harga daging ayam ras. Ketut menuturkan bahwa harga komoditas ini mulai menunjukkan tren kenaikan, kendati secara umum masih merayap di sekitar level harga acuan.
Menurut pandangannya, kenaikan harga daging ayam ras tergolong masih terkendali. Bahkan, tingkat harga di produsen terpantau masih berada di bawah harga acuan pembelian maupun penjualan di tingkat produsen.
Meski begitu, ia memaparkan ada sejumlah daerah yang mencatatkan harga daging ayam ras di tingkat konsumen melampaui batas harga acuan. Pada kuartal II/2026, harga daging ayam ras di tingkat produsen bertengger di angka Rp22.849 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen menyentuh Rp38.106 per kilogram. Adapun HAP daging ayam di tingkat produsen ditetapkan Rp25.000 per kilogram, serta HAP konsumen sebesar Rp40.000 per kilogram.
Ke depan, Bapanas siap berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah guna merumuskan langkah intervensi tepat guna untuk meredam lonjakan harga daging ayam ras di wilayah-wilayah yang sudah melewati acuan.