Digitalisasi Perbankan Syariah Didorong, Tantangan Legacy System Disorot

Selasa, 18 Agustus 2026 | 02:42:01 WIB
Sektor perbankan syariah di tanah air terus menunjukkan perkembangan positif, namun masih mempunyai potensi besar guna meningkatkan penetrasi lewat pemanfaatan teknologi digital. (Foto: NET)

JAKARTA - Sektor perbankan syariah di tanah air terus menunjukkan perkembangan positif, namun masih mempunyai potensi besar guna meningkatkan penetrasi lewat pemanfaatan teknologi digital. 

Merujuk pada catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset bank syariah menyentuh angka Rp 1.061,61 triliun pada Maret 2026 atau mengalami kenaikan sebesar 10,49% secara tahunan. 

Meskipun demikian, pangsa aset perbankan syariah nasional saat ini baru mencakup sekitar 7,69% dari keseluruhan total aset perbankan di tanah air. 

Pimpinan Managing Director Asia Pacific Mambu, yaitu David Becker, memberikan pandangan bahwa persentase tersebut tergolong masih cukup kecil apabila disandingkan dengan negara-negara yang memiliki ekosistem keuangan syariah lebih matang seperti Malaysia.

Menurut penilaian David, digitalisasi mampu menjadi salah satu alternatif bagi lembaga keuangan syariah guna memperluas jangkauan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kalangan generasi muda, serta lapisan masyarakat yang belum terjangkau layanan secara maksimal. 

Dirinya menyampaikan bahwa paling tidak terdapat tiga aspek penting yang wajib dicermati oleh bank syariah, yakni kecepatan dalam penciptaan produk (product agility), kualitas pengalaman nasabah (customer experience), serta tingkat kemampuan perluasan operasional (operational scalability).

Akan tetapi, David mengungkapkan bahwa proses digitalisasi perbankan syariah saat ini sedang menghadapi kendala yang bersumber dari infrastruktur teknologi lama atau legacy system

Berdasarkan temuan riset Mambu, terungkap bahwa kurang lebih 68% dari total anggaran teknologi informasi (TI) perbankan di kawasan Asia Pasifik masih dialokasikan khusus untuk pemeliharaan sistem lama tersebut. Kondisi ini, tutur David, mengakibatkan ruang gerak bank untuk melakukan inovasi menjadi semakin terbatas.

Tentu saja hambatan tersebut menjadi jauh lebih rumit bagi institusi perbankan syariah sebab infrastruktur sistem harus mampu menyesuaikan diri dengan karakteristik operasional yang khas, contohnya sistem bagi hasil, skema pembiayaan berlandaskan aset, sampai pemisahan struktur operasional antara layanan konvensional dan syariah. 

"Ketika proses-proses tersebut masih bergantung pada pemeriksaan manual atau sistem yang belum saling terintegrasi, risiko kesalahan, keterlambatan proses, dan inkonsistensi pelaporan akan semakin meningkat seiring bertambahnya volume transaksi," jelasnya, dikutip Selasa (18/8/2026).

Di samping permasalahan teknis sistem, pihak bank pun harus tetap mewaspadai berbagai aspek penting lain seperti potensi ancaman keamanan siber, tingkat keakuratan data, keandalan layanan, dinamika regulasi, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI).

Kendati demikian, David turut menekankan bahwa implementasi teknologi AI mutlak memerlukan dukungan data yang valid dan bersifat aktual (real-time), adanya rekam jejak audit yang transparan, serta sistem kendali yang kokoh. 

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar proses transformasi digital dilakukan secara bertahap guna meminimalisir tingkat risiko. 

Bank bisa memulainya lewat peluncuran ragam produk baru, merek digital khusus, ataupun unit lini bisnis tertentu di atas fondasi platform modern, sambil tetap mempertahankan operasional sistem lama yang berjalan. Saat model tersebut terbukti sukses, perluasan implementasi dapat digencarkan secara berkesinambungan.

Efisiensi Operasional

David mengutarakan bahwa proses digitalisasi juga menyimpan potensi besar dalam memberikan pengaruh positif terhadap tingkat efisiensi operasional. 

Pemanfaatan platform berbasis Software-as-a-Service (SaaS) terbukti mampu memangkas kebutuhan biaya perawatan sistem serta menurunkan tingkat ketergantungan terhadap proyek pembaruan (upgrade) berskala masif.

Lebih lanjut bagi lembaga perbankan syariah, penerapan otomatisasi sistem juga sanggup menekan beban pekerjaan manual yang berkaitan dengan pengelolaan mekanisme bagi hasil, penyesuaian aturan produk syariah, penyusunan laporan, serta pemisahan operasional antara layanan syariah dan konvensional.

Walaupun demikian, besaran estimasi penghematan anggaran tidak dapat dipukul rata untuk setiap bank. 

Keuntungan dari adanya digitalisasi umumnya baru akan terlihat secara jelas dalam jangka panjang, mencakup aspek penurunan biaya infrastruktur serta pemeliharaan sistem, akselerasi implementasi, hingga terciptanya efisiensi tinggi tatkala merilis produk baru ke pasaran.

Sebagai bentuk ilustrasi nyata, David mengambil contoh keberhasilan yang telah dicatatkan di Malaysia. Pihak Bank Islam sukses memperkenalkan aplikasi layanan digital banking bernama Be U hanya dalam kurun waktu 13 bulan saja dengan mengandalkan dukungan platform Mambu. 

Di sisi lain, Bank Muamalat Malaysia pun sanggup merancang platform digital syariah bertajuk ATLAS mulai dari fase gagasan awal hingga tahap soft launch dalam kurun waktu sembilan bulan.

"Nilai dari transformasi digital tidak hanya diukur dari penghematan biaya operasional, tetapi juga dari kemampuan bank untuk menghadirkan produk ke pasar lebih cepat, meningkatkan fleksibilitas dalam pengembangan produk, serta memperluas skala layanan," pungkas David.

Bagi Indonesia, menurut pandangannya, situasi tersebut memperlihatkan bahwa penguatan fondasi infrastruktur teknologi sanggup berfungsi sebagai salah satu strategi utama guna memotivasi perbankan syariah dalam menyediakan ragam produk yang jauh lebih praktis dikembangkan, lebih gampang diakses oleh khalayak luas, serta memiliki tingkat efisiensi lebih tinggi untuk dikembangkan seiring dengan dinamika kebutuhan nasabah.

Terkini