DEN Minta BGN Benahi Tata Kelola MBG dan Prioritaskan Wilayah 3T

Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:08:52 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) agar melakukan perbaikan tata kelola terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara komprehensif.

Langkah pembenahan tersebut diperlukan guna menjamin implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini dapat terlaksana secara tepat sasaran, terjaga konsistensinya, serta terkontrol secara ketat sehingga dampak positifnya benar-benar dirasakan oleh warga.

“Satu hal yang ingin saya garis bawahi adalah setiap keputusan strategis harus berlandaskan pada data yang akurat, pengawasan ketat, dan keberanian melakukan koreksi jika ada kekeliruan,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. (21/8/2026).

Luhut turut menggarisbawahi urgensi penataan ulang (refocusing) titik penempatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar dipusatkan terlebih dahulu pada daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ia mengungkapkan bahwa kurang lebih 1.700 unit SPPG saat ini diarahkan pembangunannya di kawasan dengan angka prevalensi stunting yang tinggi, contohnya wilayah Papua, Maluku, Nias, serta Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua DEN menegaskan bahwa proses pemilihan lokasi SPPG tidak boleh sekadar berorientasi pada kemudahan bisnis atau aspek kepraktisan semata. Negara, imbuhnya, wajib hadir terlebih dahulu di wilayah yang paling sulit dijangkau dan paling mendesak kebutuhannya.

“Penentuan lokasi wajib berbasis data akurat, seperti angka stunting, kerentanan pangan, dan tantangan geografis,” ujar Luhut.

Selain peninjauan ulang titik lokasi, aspek standardisasi mutu serta kebersihan (higienitas) merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, lanjut Ketua DEN tersebut.

Luhut menyampaikan penghargaan atas tindakan tegas Kepala BGN yang telah menutup sekitar 1.300 unit SPPG karena dinilai belum memenuhi standar keamanan dan kebersihan pangan. Kebijakan korektif ini merupakan bentuk pengawasan ketat dalam rangka melindungi kualitas gizi anak-anak bangsa mulai dari lini yang paling dasar.

Guna mengawal stabilitas program ke depan, DEN menyatakan komitmen penuh dalam mendampingi perbaikan tata kelola lewat penyediaan masukan strategis serta penguatan sistem digitalisasi di lingkungan BGN.

Melalui pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi, seluruh alur rantai pasok, pengawasan mutu makanan, hingga penilaian kinerja masing-masing unit SPPG dapat terpantau secara langsung (real-time) dan terbuka.

“Karena untuk kualitas gizi masa depan anak-anak Indonesia, tidak boleh main-main. Setiap rupiah uang rakyat harus dipastikan menjadi asupan bergizi dan menyehatkan bagi generasi penerus bangsa,” kata Luhut pula.

Terkini