Tuduhan AS Soal Transhipment Dipastikan Tak Ganggu Kesepakatan Dagang RI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:10:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: NET)

JAKARTA - Kabinet memastikan tuduhan Amerika Serikat (AS) terkait praktik transhipment atau pengalihan pengiriman barang melalui Nusantara tidak akan mempengaruhi proses kesepakatan perdagangan Indonesia-AS. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pihak berwenang masih mengawasi perkembangan laporan pihak asing tersebut. Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan Washington tidak selaras dengan kondisi faktual yang berlangsung di Nusantara.

"Belum ada langkah apa-apa, jadi kami monitor saja. Tapi apa yang disampaikan tidak sesuai dengan faktanya yang ada," kata Airlangga kepada awak media di Kemenko Perekonomian, Jumat (21/8/2026)

Ketika ditanya apakah tuduhan tersebut akan mempengaruhi proses Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS, Airlangga menyatakan hal itu kemungkinan tidak akan terjadi.

"Sepertinya tidak akan mempengaruhi ART," katanya.

Airlangga menjelaskan, kesepakatan ART antara Indonesia dan AS telah ditandatangani. Saat ini, kabinet tinggal menunggu proses lanjutan yang berkaitan dengan Section 301.

"Karena ART kan kami sudah tanda tangani. Dan tinggal menunggu proses selanjutnya dari Section 301. Kalau itu sudah ada penyempurnaan, akan ada amandemen. Kemudian proses berikutnya adalah ratifikasi masing-masing," jelas Airlangga.

Sebelumnya, AS menuding sejumlah negara, termasuk Indonesia, menjadi jalur bagi produk China untuk menghindari tarif melalui praktik transshipment. Tuduhan tersebut dimuat dalam laporan setebal 24 halaman yang menyebut praktik pengalihan pengiriman terutama terjadi di negara-negara dengan pelabuhan utama. 

Dalam laporan tersebut, eksportir China disebut memanfaatkan pengemasan ulang serta klaim palsu mengenai negara asal barang untuk memperoleh tarif yang lebih rendah ketika masuk ke pasar AS.

Gedung Putih menyebut praktik tersebut sebagai “China's Shadow Transhipment Network” atau jaringan transhipment bayangan China. Indonesia bersama Malaysia, Thailand, dan Vietnam masuk dalam kategori Tier 2. 

Kategori ini mencakup negara yang menurut Washington memiliki volume transhipment signifikan, dengan integrasi yang lebih dalam ke rantai pasok serta sumber bahan baku yang berkaitan dengan China.

Terkini