Menhub Nyatakan Asap Karhutla Mereda, Penerbangan Kalimantan Kondusif!

Senin, 24 Agustus 2026 | 21:25:01 WIB
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. (Foto: NET)

JAKARTA - Situasi penerbangan pada sejumlah daerah Kalimantan mulai berangsur normal seiring menurunnya kabut kabut akibat kebakaran hutan serta lahan (karhutla). 

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengutarakan berdasarkan laporan di lapangan, kabut asap pada beberapa wilayah Kalimantan mulai menurun, termasuk di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. 

“Memang ada beberapa penerbangan yang terdampak, terutama dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Namun, situasi sudah berangsur kondusif,” ujar Dudy dalam keterangan resmi, Senin (24/8/2026).

Walau demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pelayanan angkutan udara tetap berjalan dengan memprioritaskan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan. 

Dudy mengutarakan aktivitas pergerakan penumpang dan penyaluran logistik masih berlangsung sesuai standar keselamatan. Kemenhub juga terus mengawasi perkembangan karhutla, tingkat kebersihan udara, serta dampaknya terhadap kelancaran transportasi. 

“Pemantauan terhadap kondisi karhutla, kualitas udara serta dampaknya terhadap kelancaran pelayanan transportasi tetap dilakukan secara berkala,” katanya.

Berdasarkan keterangan Dudy, di luar penerbangan, pelayanan angkutan darat dan laut di Kalimantan pun tetap beroperasi. Angkutan bus serta kapal masih melayani mobilitas masyarakat serta distribusi logistik. 

Kemenhub menyarankan publik untuk memperbarui kabar sebelum melaksanakan perjalanan, terutama karena situasi kabut asap bisa berubah sewaktu-waktu dan berdampak terhadap operasional penerbangan.

Di sisi lain, Kemenhub turut mendukung penanganan karhutla dengan memfasilitasi penggunaan wahana udara registrasi asing untuk kegiatan pemadaman serta penanganan dampak bencana. Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing. 

Wahana yang telah memperoleh izin tersebut dapat dipindahkan ke wilayah lain yang memerlukan dukungan penanganan bencana. Operator cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam kurun waktu 1 x 24 jam terkait reposisi pesawat. 

Kebijakan ini ditujukan agar sokongan armada udara dapat segera dialihkan ke kawasan yang memerlukan ketika kondisi karhutla berubah.

Terkini