Kebijakan HAM: Wamen Pastikan Suara Masyarakat Sipil Didengar

Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:27:31 WIB
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menegaskan suara masyarakat sipil merupakan elemen krusial dalam perumusan serta penerapannya demi menempatkan HAM sebagai pilar pembangunan Indonesia.

"Kami ingin dan kami akan memastikan supaya suara dari masyarakat sipil ini juga menjadi aspek penting bagi Kementerian Hak Asasi Manusia dalam penyusunan kebijakan, dalam pelaksanaan kebijakan terkait Hak Asasi Manusia," kata Mugiyanto dalam Forum Konsultasi HAM 2026 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurut penjelasannya, perhelatan tersebut diadaakan guna menjaring sumbang saran serta sudut pandang dari organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, akademisi, advokat, hingga jurnalis. Forum Konsultasi HAM 2026 pun diproyeksikan menjadi agenda saban tahun Kementerian HAM.

Mugiyanto menyampaikan bahwasanya masukan dari publik tidak sebatas berhenti di arena forum maupun lembaran rekomendasi. Kementerian HAM bakal menyediakan ruang bagi masyarakat sipil guna mengawal sekaligus memastikan setiap rekomendasi yang tercipta dapat direalisasikan.

"Kami akan memastikan dan membuka ruang seluas-luasnya kepada teman-teman masyarakat sipil untuk juga terlibat, untuk memastikan rekomendasi yang keluar dari Forum Konsultasi HAM ini terlaksana," ujar dia.

Ia menggarisbawahi bahwasanya keterlibatan itu merupakan wujud meaningful participation atau partisipasi bermakna yang tidak boleh sebatas menjadi slogan belaka.

"Kami akan memastikan tiga aspek dari meaningful participation itu terjadi, yaitu bahwa masukannya itu kami dengar, yang kedua adalah kami pertimbangkan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan, dan yang ketiga kami jelaskan; the right to be heard (hak untuk didengar), to be considered (untuk dipertimbangkan), to be explained (untuk dijelaskan) sebagai aspek dari meaningful participation itu terjadi," katanya.

Pada agenda tersebut, Kementerian HAM mengundang ekonom Vivi Alatas bersama advokat HAM Haris Azhar untuk memaparkan pandangan terkait dinamika ekonomi, pembangunan, serta HAM. Gagasan dari kedua narasumber tersebut diharapkan dapat memperkaya diskusi sebelum membuahkan rekomendasi bagi Kementerian HAM.

Mugiyanto menerangkan bahwa Forum Konsultasi HAM dipadukan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM. Jika Forum Konsultasi HAM menghimpun masyarakat sipil, Musrenbang HAM melibatkan jajaran aparatur pemerintah daerah hingga pusat.

Menurutnya, kedua wahana tersebut menjadi bagian dari langkah membentuk skema penyusunan kebijakan dan pembangunan yang berpola dari bawah ke atas (bottom-up) agar lebih merangkul semua pihak serta berkesinambungan.

"Jadi saya yakin dan kami memandang bahwa model penyusunan kebijakan, model pelaksanaan pembangunan yang bottom-up ini bisa lebih inklusif, bisa lebih berkelanjutan, lebih sustainable, dan lebih bisa memastikan bahwa yang dikerjakan oleh pemerintah, bahwa pembangunan ini memang jawaban dari apa yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Mugiyanto.

Ia menganggap metode ini krusial agar formula kebijakan pemerintah tidak melulu bersifat dari atas ke bawah (top-down) tanpa memperhatikan aspirasi warga.

Mugiyanto turut mendorong penguatan kemitraan antara pemerintah, elemen masyarakat sipil, serta sektor swasta selaku pemangku kepentingan HAM demi menjamin penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5HAM) di Tanah Air.

"Kementerian Hak Asasi Manusia membuka pintu seluas-luasnya, kolaborasi antara berbagai stakeholder ini, human rights stakeholder, baik masyarakat sipil, kami di pemerintahan, termasuk private sector itu semuanya terlibat berkolaborasi untuk memastikan P5HAM di Indonesia," ujarnya.

Mugiyanto menyebutkan pelibatan publik juga diterapkan sepanjang proses penggodokan revisi Undang-Undang HAM serta Rancangan Perpres Penilaian Kepatuhan HAM Pelaku Usaha. Aturan tersebut, jelasnya, dirancang demi memperkuat peneraan human rights due diligence bagi entitas bisnis.

"Kami kerjakan dengan sangat hati-hati, dengan melibatkan seluruh stakeholder," ujarnya.

Menurut Mugiyanto, Forum Konsultasi HAM 2026 merupakan wahana tahunan yang secara khusus merangkul organisasi masyarakat sipil. Musrenbang HAM berbeda karena berfokus pada jajaran pemerintah pusat dan daerah.

Ia memungkas bahwasanya forum konsultasi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyimak aspirasi mengenai perbaikan kondisi HAM di Indonesia.

Terkini