Puan Tegaskan Pemilu Lima Tahun Sekali Jawab Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:22:31 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani. (Foto: NET)

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menegaskan bahwa agenda pemilihan umum dilaksanakan tiap lima tahun menanggapi pernyataan Ketua Umum Proojo Budi Arie Setiadi perihal kemungkinan percepatan pesta demokrasi.

Puan, ketika konferensi pers di kawasan parlemen, Senayan, Jakarta, hari Kamis, menggarisbawahi, pemilihan umum periodik lima tahunan sudah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu berjalan, sesuai undang-undangnya, per lima tahun. Jadi, ikuti konstitusi yang ada dan sebagai warga negara yang taat hukum, ya, ikuti semua aturan itu dengan sebaik-baiknya. Pemilu per lima tahun, ya, kami lakukan setiap lima tahun,” ucapnya.

Budi Arie menuai perhatian masyarakat setelah rekaman videonya tersebar luas di dunia maya. Di dalam video tersebut, Budi yang tampak duduk mendampingi Presiden Ke-7 Joko Widodo mengungkapkan potensi dinamika politik serta pemilihan umum terlaksana lebih cepat sebelum tahun 2029.

Tidak lama berselang, Budi Arie menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Dia mengakui ucapannya memicu beragam tafsir serta asumsi publik. Menurut dia, pandangan itu murni merupakan gagasan serta analisis pribadi dirinya.

“Saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut,” kata dia dalam rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu (26/8).

Di samping itu, dia menyatakan komentarnya tidak memiliki kaitan ataupun sangkut paut dengan Jokowi. Dia pun mengimbau seluruh elemen bangsa untuk merawat persatuan serta kesatuan Republik Indonesia.

“Saya siap bertanggung jawab dan menerima segala konsekuensi karena analisa dan pernyataan saya tersebut,” kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

Terkini