Harga Avtur Naik, Kemenhub Naikkan Fuel Surcharge Jadi 40 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 04:22:32 WIB
Proses pengisian bakar avtur pesawat berbadan lebar Airbus A380 untuk penerbangan Emirates EK359 rute Jakarta-Dubai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menaikkan besaran biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge menjadi 40 persen pada September 2026, setelah pada bulan sebelumnya sempat mengalami penurunan ke level 30 persen pada Agustus 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengemukakan bahwa kebijakan penyesuaian tersebut selaras dengan pergerakan harga bahan bakar pesawat alias avtur yang turut tercatat mengalami kenaikan dari PT Pertamina.

“Naik 40% [fuel surcharge] karena fuel kondisi lagi perang lagi [jadi naik],” ujarnya di Gedung Parlemen, Selasa (1/9/2026).

Di samping itu, penerbitan surat edaran resmi yang ditujukan bagi maskapai penerbangan terkait penyesuaian biaya tambahan atas kenaikan harga bahan bakar untuk periode September ini masih berada dalam tahap proses.

Sebelumnya, besaran tarif biaya tambahan tersebut memang telah berangsur-angsur melandai sejak gelombang kenaikan yang terjadi pada Mei lalu. Memasuki Agustus 2026, rata-rata harga avtur sempat berada di kisaran Rp21.892 per liter yang kemudian mendasari penetapan fuel surcharge pada angka 30 persen.

Bahkan, tren penurunan harga tersebut sempat memberikan dampak langsung terhadap tingkat kontribusi kelompok tarif angkutan udara terhadap indeks harga konsumen (IHK) periode Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Kelompok Transportasi mengalami deflasi sebesar -0,50 persen secara bulanan sekaligus turut menahan laju inflasi bulanan di angka -0,06 persen.

Kendati demikian, kelompok pengeluaran tersebut secara tahunan (year on year/YoY) masih tercatat menjadi kontributor inflasi sebesar 4,79 persen dengan besaran andil mencapai 0,58 persen terhadap total angka inflasi nasional yang menyentuh level 3,19 persen.

Sementara itu, seiring dengan lonjakan harga avtur yang merangkak naik dengan rata-rata 6,4 persen di lima bandara tersibuk Indonesia pada September 2026, besaran fuel surcharge akhirnya dikembalikan ke level 40 persen.

Meninjau perkembangan harga avtur Pertamina untuk rute penerbangan domestik (sudah termasuk komponen pajak), harga di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terpantau naik dari Rp21.102,48 per liter menjadi Rp22.479,47 per liter.

Serupa dengan hal tersebut, di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terjadi lonjakan harga sebesar Rp1.424,64 yang membawa banderol harga avtur menjadi Rp23.350,74 per liter pada September 2026.

Berkenaan dengan kebijakan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turut mengimbau agar masyarakat dapat memaklumi situasi yang terjadi mengingat fluktuasi harga bahan bakar minyak sangat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global.

“Mohon maklum, karena ada kondisi di mana memang kami tidak bisa secara langsung mengatasinya. Fuel kan tergantung dari kondisi global. Jadi kondisi itu yang harus dipahami oleh masyarakat,” tuturnya.

Terkini

Hrgovic Sebut Moses Itauma Masih Bertarung Seperti Amatir

Selasa, 01 September 2026 | 06:09:32 WIB

Jonatan Bidik Poin WTF Lewat Kemenangan di China Masters

Selasa, 01 September 2026 | 06:08:02 WIB

Peralta Rendah Hati Usai Bawa Persib Lolos ke ACL Two 2026/27

Selasa, 01 September 2026 | 06:06:32 WIB