Kontrak Proyek IKN Tahap 3 Rp17,24 Triliun Terancam Mandek

Rabu, 02 September 2026 | 05:05:32 WIB
Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto. (Foto: NET)

JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan rencana pelaksanaan pembangunan Tahap 3 dalam proyek konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Berdasarkan laporan yang disampaikan, tahapan pembangunan ketiga ini memerlukan total anggaran mencapai Rp17,24 triliun.

Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto menerangkan bahwa kebutuhan dana pembangunan IKN Tahap 3 tersebut saat ini belum memperoleh alokasi sama sekali di dalam pagu anggaran 2027. Padahal, proses kontrak untuk konstruksi proyek ini seharusnya sudah dimulai sejak tahun berjalan.

“Pembangunan ini rencananya dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak 2026–2028 dengan kebutuhan total anggaran sebesar Rp17,2 triliun,” ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, dikutip Rabu (2/9/2026).

Bimo menambahkan, pengerjaan konstruksi IKN Tahap 3 mencakup sebanyak 12 paket pekerjaan. Ruang lingkupnya dimulai dari penyediaan fasilitas hunian bagi jajaran pimpinan, anggota, serta sekretariat lembaga legislatif dan judikatif beserta seluruh ekosistem penunjangnya.

Guna merealisasikan kontrak tersebut, pihak OIKN mengajukan permohonan tambahan alokasi dana pada tahun ini senilai Rp2,7 triliun. Sebagian besar dana tambahan itu dialokasikan untuk menginisiasi pembangunan hunian vertikal negara yang mencapai Rp1,8 triliun.

“Untuk tahun 2026, Otorita juga telah mengusulkan dukungan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp2,7 triliun dan masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada tahun 2027 OIKN tercatat hanya memperoleh pagu indikatif senilai Rp6,72 triliun. Dari total dana tersebut, pos pembiayaan untuk konstruksi proyek tahun jamak IKN Tahap 3 Tahun Anggaran 2027 juga belum mendapatkan alokasi dana.

“Anggaran Otorita IKN yang dialokasikan tahun 2027 juga belum memasukkan pembangunan IKN batch ketiga tahun kedua, sehingga Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Bappenas sebesar Rp8,57 triliun,” imbuhnya.

Sementara itu, sisa kebutuhan anggaran untuk konstruksi IKN Tahap 3 pada kontrak tahun jamak Tahun Anggaran 2028 masih menyisakan angka sebesar Rp5,96 triliun. Dana tersebut sebagian besar dibutuhkan guna mendukung perampungan pembangunan hunian vertikal negara serta akses jalan utilitas terpadu (MUT).

Terkini

HBA September 2026: Batubara Kalori Tinggi Tembus US$ 126

Rabu, 02 September 2026 | 05:21:31 WIB

HMA September 2026: Nikel Turun, Emas dan Tembaga Naik

Rabu, 02 September 2026 | 05:17:01 WIB

ESDM Pastikan PLTP Ungaran Dikembangkan Bertahap

Rabu, 02 September 2026 | 05:10:32 WIB

Kontrak Proyek IKN Tahap 3 Rp17,24 Triliun Terancam Mandek

Rabu, 02 September 2026 | 05:05:32 WIB