HMA September 2026: Nikel Turun, Emas dan Tembaga Naik

Rabu, 02 September 2026 | 05:17:01 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto: NET)

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk periode pertama bulan September 2026. 

Ketentuan tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 348.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama Bulan September Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Bahlil pada 31 Agustus 2026.

Berdasarkan ketetapan itu, harga nikel dipatok senilai US$ 16.733,33 per dry metric tonne (dmt) pada periode pertama September 2026, sementara pada periode kedua Agustus 2026 berada di level US$ 16.960 per dmt.

Selanjutnya, komoditas kobalt dibanderol pada posisi US$ 55.852,67 per dmt, yang terpantau stabil apabila dikomparasikan dengan periode kedua Agustus 2026 senilai US$ 55.869 per dmt. 

Untuk kelompok logam dasar lainnya, pemerintah mematok harga timbal pada angka US$ 1.853,87 per dmt yang juga cenderung stabil dari periode kedua Agustus 2026 di level US$ 1.851,47 per dmt. 

Sementara itu, harga seng tercatat sebesar US$ 3.849,17 per dmt yang mengalami kenaikan dari periode kedua Agustus 2026 sebesar US$ 3.683,63 per dmt, serta aluminium berada pada level US$ 3.253,30 per dmt dari sebelumnya US$ 3.210,30 per dmt.

Komoditas tembaga yang menjadi salah satu andalan ekspor mineral nasional ditetapkan sebesar US$ 14.358,53 per dmt, naik jika dibandingkan periode kedua bulan Agustus 2026 yang berada di posisi US$ 13.897,33 per dmt.

Kementerian ESDM turut merinci besaran harga emas dan perak sebagai mineral ikutan. Emas sebagai mineral ikutan dipatok senilai US$ 4.421,49 per ons troi, meningkat dari periode kedua Agustus 2026 yang tercatat US$ 4.098,75 per ons troi. 

Di sisi lain, perak sebagai mineral ikutan berada di level US$ 64,38 per ons troi, naik dibanding periode kedua Agustus 2026 yang berada pada posisi US$ 59,03 per ons troi.

Khusus komoditas timah, pemerintah menetapkan harganya berdasarkan settlement price di bursa. Untuk Ingot Timah mulai dari Pb 300, Pb 200, Pb 100, Pb 050, hingga Ingot Timah 4NINE, harganya mengacu pada bursa ICDX serta JFX pada hari transaksi. 

Ketentuan serupa berlaku pula bagi logam mulia murni, di mana acuan logam emas menggunakan LBMA Gold PM Fix pada hari transaksi, sedangkan logam perak mengacu pada LBMA Silver Fix pada hari transaksi.

Adapun untuk komoditas mineral lainnya, harga mangan ditetapkan sebesar US$ 3,59 per dmt. Berikutnya, bijih besi laterit/hematit/magnetit berada di level US$ 1,43 per dmt, bijih krom sebesar US$ 6,37 per dmt, serta konsentrat titanium senilai US$ 8,55 per dmt.

Terkini

HBA September 2026: Batubara Kalori Tinggi Tembus US$ 126

Rabu, 02 September 2026 | 05:21:31 WIB

HMA September 2026: Nikel Turun, Emas dan Tembaga Naik

Rabu, 02 September 2026 | 05:17:01 WIB

ESDM Pastikan PLTP Ungaran Dikembangkan Bertahap

Rabu, 02 September 2026 | 05:10:32 WIB

Kontrak Proyek IKN Tahap 3 Rp17,24 Triliun Terancam Mandek

Rabu, 02 September 2026 | 05:05:32 WIB