BPS Kucurkan 77,18 Persen Anggaran 2027 untuk BPS Kabupaten/Kota

Jumat, 04 September 2026 | 17:22:32 WIB
Ilustrasi gedung BPS. [Foto: via CNN Indonesia]

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengulurkan porsi terbesar anggaran tahun 2027 bagi satuan kerja (satker) di daerah, dengan porsi 77,18 persen dari total pagu anggaran 2027 yang disetujui disalurkan untuk BPS Kabupaten/Kota.

Sekretaris Utama BPS Zulkipli dalam siaran tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (4/9/2026), menerangkan bahwa dari keseluruhan pagu anggaran tahun 2027 yang menembus Rp6,48 triliun, sejumlah Rp2,82 triliun atau 43,51 persen dialokasikan bagi Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS), yang mencakup agenda rutin, periodik, hingga kegiatan baru.

Sementara itu, Rp3,66 triliun atau 56,49 persen disiapkan untuk Program Dukungan Manajemen (Dukman), yang meliputi kebutuhan gaji, operasional kantor, serta nonoperasional kantor.

Bila ditinjau dari jenis belanja, anggaran BPS 2027 terbagi menjadi belanja operasional bernilai Rp3,57 triliun dan belanja nonoperasional senilai Rp2,91 triliun.

Belanja operasional menaungi gaji pegawai serta operasional perkantoran, sedangkan belanja nonoperasional mencakup pendanaan survei rutin pendukung prioritas presiden, agenda prioritas nasional, dan program Dukman.

Beberapa agenda BPS yang menyokong prioritas nasional di antaranya pemanfaatan Big Data untuk Statistik Resmi, pembinaan statistik sektoral, penghitungan inflasi, pembinaan Desa Cinta Statistik, penyediaan Data 5 Sasaran Visi Indonesia Emas dan 45 Indikator Utama Pembangunan, serta koordinasi aksesi OECD sektor statistik.

Kendati pagu anggaran telah disetujui, pihak BPS mengungkapkan bahwa alokasi tersebut belum sepenuhnya menutupi seluruh kebutuhan pelaksanaan program.

BPS lantas mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp1.473,17 miliar guna memelihara program prioritas nasional dan penyediaan statistik berkualitas tetap berjalan optimal.

Pengajuan tambahan anggaran tersebut terdiri atas kebutuhan Program PPIS sebesar Rp926,30 miliar dan Program Dukungan Manajemen senilai Rp546,87 miliar.

Tambahan PPIS di antaranya diperlukan untuk mendanai Survei Ekonomi Terintegrasi sebagai langkah susulan pendataan lengkap Sensus Ekonomi 2026, sedangkan tambahan Dukman diperuntukkan bagi pembangunan dan perbaikan gedung kantor, termasuk pemulihan kantor pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores Nusa Tenggara Timur.

Di sisi lain, Komisi X DPR RI merestui pagu anggaran BPS RI untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp6,48 triliun usai melalui lima sesi pembahasan. Dari total anggaran itu, kisaran Rp4,999 triliun atau 77,18 persen dialokasikan bagi BPS Kabupaten/Kota.

Saat ini BPS menaungi 539 satker yang mencakup 502 BPS kabupaten/kota, 34 BPS provinsi, dan tiga satker pusat.

Adapun BPS Provinsi di seluruh Indonesia mendapatkan jatah alokasi sebesar 11,09 persen atau Rp718,45 miliar, sementara satker pusat mengantongi alokasi 11,73 persen atau Rp759,58 miliar.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPS pada Rabu (2/9), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyuarakan sejumlah catatan untuk mendongkrak kualitas penyelenggaraan statistik nasional, khususnya dalam menyokong perumusan kebijakan berbasis data.

“Beberapa program yang harus diperkuat antara lain kualitas dan kapasitas SDM BPS baik di tingkat pusat maupun daerah termasuk kompetensi teknis, pemanfaatan teknologi dan metodologi statistik sehingga pelaksanaan kegiatan statistik berlangsung secara lebih efektif, efisien, akurat, dan optimal dalam mendukung kebutuhan data pembangunan nasional,” kata Lalu.

Terkini