DPR Dorong Angkasa Pura Bantu Turunkan Harga Tiket Pesawat

Jumat, 04 September 2026 | 04:40:32 WIB
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: NET)

JAKARTA — Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) agar berperan aktif membantu menurunkan tarif tiket pesawat yang melonjak akibat kenaikan harga avtur.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyoroti langkah operator bandara tersebut yang sedang berupaya mencapai standar bandara kelas dunia. Di sisi lain, harga tiket pesawat melonjak tinggi dan mobilitas masyarakat via udara mengalami penurunan, terutama untuk penerbangan domestik.

“Jadi masyarakat ini tidak hanya butuh keindahan, sekarang yang dia lebih butuhkan, apakah harga tiket bisa diturunkan oleh Angkasa Pura?” ungkapnya, dikutip pada Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, transformasi yang harus dijalankan pengelola bandara tidak boleh hanya berfokus pada aspek fisik, melainkan juga harus mencakup dimensi ekonomi dan sosial. Darmadi mendesak agar Angkasa Pura menjalankan berbagai langkah strategis guna meringankan beban tarif penerbangan.

“Bagaimana bapak bisa menurunkan harga tiket, membantu pemerintah menurunkan harga tiket sehingga daya beli masyarakat yang turun itu bisa dibantu oleh Angkasa Pura. Ini yang kami minta sebetulnya,” tambahnya.

Pasalnya, ia menilai upaya Angkasa Pura memperluas kapasitas bandara belum sejalan dengan capaian kinerjanya. Pada 2025, frekuensi pergerakan pesawat di bandara kelolaan Angkasa Pura mengalami koreksi -0,2% secara tahunan (year on year/yoy). 

Penurunan tersebut secara khusus terjadi pada rute domestik, yakni dari 969.000 pergerakan di 2024 merosot menjadi 940.000 pergerakan pada 2025.

Sebaliknya, trafik penerbangan internasional menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Tercatat ada 196.000 penerbangan internasional pada 2023, yang kemudian bertambah menjadi 224.000 penerbangan pada 2024, dan naik lagi mencapai 251.000 penerbangan pada 2025.

Direktur Utama InJourney Airports Mohammad Rizal Pahlevi menjelaskan bahwa volume penerbangan domestik saat ini masih terpengaruh oleh keterbatasan kapasitas maskapai. Kondisi ini terlihat dari berkurangnya jumlah armada pesawat yang beroperasi, dari 443 unit pada 2024 turun menjadi 368 unit pada 2025.

Menanggapi persoalan tarif penerbangan, Rizal menyampaikan bahwa penentuan harga tiket tidak berada sepenuhnya di bawah kewenangan Angkasa Pura, melainkan melibatkan Kementerian Perhubungan.

Kendati demikian, Rizal menyebutkan bahwa pihak Angkasa Pura telah menyalurkan sejumlah insentif berupa diskon 50% untuk tarif pelayanan jasa penumpang (passenger service charge/PSC) pada momen-momen tertentu seperti Lebaran, libur panjang sekolah, serta Natal dan Tahun Baru.

“Passenger service charge beda dengan pajak. Itu katakan Rp100.000, penumpang dikenai biaya hanya Rp50.000 untuk periode-periode tertentu dan hampir tiga periode itu cukup besar jumlahnya,” tuturnya.

Selain itu, stimulus lain yang diberikan adalah pembebasan biaya pendaratan (landing fee) untuk beberapa rute serta penyediaan fasilitas gratis bagi maskapai penerbangan. Langkah ini diharapkan mampu meredam lonjakan harga tiket sehingga lebih terjangkau oleh publik.

“Fasilitas maskapai itu kami punya pola stimulus apa yang maskapai butuhkan, kami mengambil peran di situ. Misalnya landing fee-nya jadi 50% bahkan terkadang dalam periode tertentu untuk bisa meningkatkan trafik itu kita kasih gratis,” tambahnya.

Terkini