Kepastian BLT Kesra Rp900 Ribu September 2026 Menunggu Resmi

Selasa, 08 September 2026 | 02:51:32 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Foto: NET)

JAKARTA — Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli-September 2026 atau triwulan ketiga telah mulai dilakukan sejak 20 Juli 2026. 

Bantuan sosial tersebut disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menyampaikan bahwa penyaluran bansos dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima. 

"Bansos triwulan ke-III sedang kami proses, kemarin kami sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kami sedang cleansing, insya Allah setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," ujar Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial.

Pembaruan DTSEN dapat mengubah daftar penerima bansos. Sebagian KPM tetap memperoleh bantuan, sementara sebagian lainnya tidak lagi memenuhi syarat. Di sisi lain, terdapat penerima baru yang masuk ke dalam daftar. 

Proses pembaruan data dilaksanakan secara bertahap, mulai dari tingkat RT/RW, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, pemerintah daerah, hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut kemudian menjadi landasan bagi Kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan.

"Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak," ucapnya.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu diberikan kepada masyarakat pada bulan September 2026. 

BLT Kesra sebelumnya direncanakan untuk disalurkan melalui rekening penerima. Namun, hingga September 2026, belum ada kepastian mengenai apakah program BLT Kesra Rp900.000 tersebut akan kembali disalurkan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak langsung mempercayai informasi terkait jadwal pencairan BLT Kesra Rp900.000 sebelum diterbitkannya pengumuman resmi dari pemerintah. 

Sementara itu, bagi para penerima PKH dan BPNT yang tercantum dalam daftar penerima bansos triwulan ketiga 2026, pencairan dapat dilakukan melalui rekening bank Himbara atau Kantor Pos sesuai mekanisme penyaluran masing-masing penerima.

Terkini

Apakah Olahraga Efektif Redakan Kesedihan? Simak Penjelasannya

Selasa, 08 September 2026 | 05:39:02 WIB

3 Cara Sopan Akhiri Percakapan Tanpa Harus Berbohong

Selasa, 08 September 2026 | 05:31:02 WIB

Perbedaan Herpes Bibir dan Sariawan yang Wajib Diketahui

Selasa, 08 September 2026 | 05:28:01 WIB

Siasat Kurangi Paparan Abu Vulkanik dan Debu saat Kemarau

Selasa, 08 September 2026 | 05:25:02 WIB