Pemerintah Perpanjang Bansos Beras hingga Desember 2026, Cek Syaratnya

Kamis, 10 September 2026 | 21:32:02 WIB
Petugas melakukan verifikasi data penerima bansos saat penyaluran bantuan pangan beras [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang penyaluran program bantuan pangan berupa bansos beras untuk periode Oktober—Desember 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi menjaga ketahanan pangan keluarga, melindungi daya beli, serta menjamin ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu poin bahasan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengutarakan bahwa arahan Presiden Prabowo mencerminkan bentuk keberpihakan serta kepedulian yang sangat besar terhadap masyarakat miskin. Dari sisi persediaan, dirinya memastikan bahwa Bulog sangat siap menyalurkan kembali bantuan pangan beras untuk alokasi Oktober—Desember 2026.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan pemenuhan kebutuhan sehari-hari keluarga Penerima Bantuan Pangan, sekaligus memberikan rasa aman bahwa pemerintah hadir memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjaga,” kata Rizal dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

Dirinya menilai keberlanjutan bantuan pangan beras sampai Desember 2026 semakin mengokohkan sinergi pemerintah dalam merawat ketahanan pangan sekaligus menyalurkan perlindungan nyata bagi publik.

Rizal pun menegaskan bahwa Bulog berjanji menjalankan setiap tugas pemerintah secara profesional, transparan, dan tepat sasaran, sehingga cadangan pangan yang dikuasai negara sanggup menghadirkan manfaat langsung bagi warga.

“Bulog akan terus hadir di garda terdepan mendukung kebijakan pangan pemerintah dan memastikan pangan tersedia serta menjangkau masyarakat di seluruh penjuru Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengemukakan bahwa pembagian bansos beras dilakukan sebagai langkah meredam gejolak harga beras nasional. Ia menyebut pihak pemerintah tengah menggelar program intervensi bantuan pangan beras. Bantuan ekonomi ini diyakini sanggup membantu menekan fluktuasi harga beras.

Mengenai acuan penerima dalam program bantuan pangan beras, Amran berkomitmen terus menjalin koordinasi bersama Kementerian Sosial (Kemensos). Penyaluran bansos beras mengarah pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mana pangkalan data Penerima Bantuan Pangan (PBP) tersebut mengacu pada pembaruan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 10 Juli 2026 dan telah melalui proses penyaringan oleh Kementerian Sosial.

"Itu datanya kami terima dari Kemensos. Data kami tanda tangani (lalu) kirim ke Bulog. Jadi yang mengeksekusi (penyaluran bantuan pangan beras) Bulog, tapi nanti kami koordinasi (Kemensos)," jelas Amran.

Skema bansos beras menyasar PBP yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Pihak BPS memaparkan bahwa desil merupakan sistem pengelompokan keluarga merujuk pada tingkat kesejahteraannya. Kelompok desil 1 sampai 4 diisi oleh keluarga dengan kondisi kesejahteraan paling rendah.

Sebagai catatan, DTSEN untuk program bansos beras pun telah menyiapkan data cadangan guna menggantikan PBP. Hal ini ditujukan untuk mengantisipasi bilamana PBP mengalami situasi mendesak, seperti meninggal dunia, berpindah domisili, atau kondisi lain yang membuat PBP tak memungkinkan menerima paket beras.

Kriteria data pengganti PBP mencakup kelompok desil 1 sampai 4, dengan memprioritaskan warga lansia, perempuan yang menjadi kepala rumah tangga miskin, serta penyandang disabilitas. Selain itu, porsi pengganti dapat diisi oleh anggota keluarga dalam satu KK dengan PBP yang wafat, maupun keluarga berstatus miskin yang belum tersentuh bantuan pangan.

Bapanas memastikan pelaksanaan bantuan pangan beras tahap kedua bakal berjalan makin rapi, mulai dari alur teknis penyerahan ke PBP hingga pemenuhan bukti administrasi. Komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah dapat mengantarkan bantuan pangan beras sampai ke tangan warga di wilayah terluar.

Bapanas turut menjamin penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua ini tidak akan meleset melewati batas akhir tahun seperti sebelumnya. Tempat pembagian juga dapat dialihkan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) apabila memungkinkan.

Penyaluran via Kopdes Merah Putih

Mengenai titik lokasi pembagian bantuan pangan beras, bila terjadi kendala di balai desa atau kantor kelurahan, Bapanas menyarankan penggunaan KDKMP sebagai jalan keluar alternatif. Pemerintah kini tengah mendongkrak pemanfaatan KDKMP sebagai sarana program pemerintah yang memuat manfaat subsidi bagi warga.

Sebelumnya, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani menyebutkan bahwa koperasi yang memunyai fasilitas layak dapat dimaksimalkan sebagai sarana distribusi bantuan pangan tingkat desa.

“KDKMP [KopDes/Kel Merah Putih] yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kami bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi,” kata Rachmi dikutip pada Kamis (13/8/2026).

Rachmi mengharapkan peranan Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan kelancaran distribusi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sarana koperasi yang dibentuk oleh pemerintah.

Berikut Syarat dan Cara Dapat Bansos Beras Tahap 2 2026:

Syarat Dapat Bansos Beras

Terdata sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Membawa surat undangan penerima Bansos.

Membawa KTP & KK.

Cara Cek Bansos Beras via Laman Resmi Kemensos

Buka portal resmi Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/

Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Ketik kode verifikasi atau kode captcha yang tertera.

Pastikan data yang dimasukkan sudah tepat.

Klik tombol cari data.

Cara Cek Bansos Beras via Aplikasi

Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos lewat App Store atau Play Store.

Buka aplikasi di ponsel.

Pilih menu Cek Bansos.

Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Ketik kode verifikasi atau kode captcha yang tampil.

Pastikan seluruh data sudah sesuai.

Klik tombol cari data.

Cara Pengambilan Bansos Beras

Hadir secara langsung (atau diwakilkan bagi lansia/warga yang berhalangan karena sakit) ke lokasi pengambilan bansos sesuai rincian surat undangan (balai kota, kantor desa, atau Kopdes Merah Putih).

Membawa surat undangan, KTP, dan KK.

Mengikuti prosedur verifikasi bersama petugas.

Menerima bansos beras sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Terkini