Untung Rugi Ekonomi Indonesia Usai Resmi Bergabung dengan Blok BRICS

Selasa, 15 September 2026 | 23:38:32 WIB
Presiden Prabowo Subianto pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 BRICS [FOTO: NET].

JAKARTA — Indonesia kembali menghadiri perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang diselenggarakan di kawasan Bharat Mandapam, New Delhi, India, pada tanggal 12 hingga 13 September 2026. 

Kehadiran ini memunculkan kembali berbagai perbincangan hangat dari sudut pandang ekonomi, mengingat langkah strategis Indonesia bergabung ke dalam aliansi BRICS ibarat dua mata pisau; di satu sisi mampu membuka keran perluasan pasar secara masif, sementara di sisi lain memunculkan kekhawatiran terkait potensi ancaman sanksi dari pihak Amerika Serikat (AS).

Agenda KTT BRICS kali ini tercatat sebagai keikutsertaan yang kedua kalinya bagi Indonesia sejak resmi bergabung menjadi anggota penuh pada 6 Januari 2025 lalu. Berdasarkan laporan liputan langsung dari India, Presiden Prabowo Subianto hadir dengan mengusung tiga agenda utama. 

Pertama, membangun koneksi sistem energi yang dinilai sangat krusial guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mencakup sektor pangan, energi, pendidikan, hingga peningkatan taraf kesejahteraan. Kedua, menjaga keberlanjutan jaringan pasokan mineral kritis melalui kolaborasi antarnegara anggota BRICS guna membagi keuntungan bersama, nilai tambah, serta diversifikasi ekonomi atas pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Ketiga, memperkuat sektor industrialisasi serta ketahanan rantai pasok global.

Penyelenggaraan KTT BRICS dengan India sebagai negara tuan rumah tersebut sukses melahirkan sebuah deklarasi kolektif bertajuk Deklarasi New Delhi, yang disetujui dan ditandatangani oleh 11 negara anggota resmi BRICS yakni Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Indonesia.

Di dalam naskah Deklarasi New Delhi yang membentang sepanjang 45 halaman dengan total 140 poin, tema besar yang diangkat berfokus pada Tata Kelola Global yang Inklusif serta Penguatan Multilateralisme, yang dihadirkan sebagai bentuk respons nyata terhadap berbagai tindakan unilateral seperti penerapan blokade ekonomi maupun kebijakan tarif impor sepihak. 

Di samping itu, kesebelas negara anggota turut menegaskan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas arus perdagangan global, rantai pasok, serta pasokan energi yang selaras dengan kaidah hukum internasional.

Lebih lanjut, Secretary (Economic Relations) di bawah naungan Kementerian Luar Negeri India, Sudhakar Dalela, menyampaikan pandangannya bahwa seluruh negara anggota BRICS telah sepakat menempatkan jalur dialog serta diplomasi sebagai instrumen utama penyelesaian dalam mengatasi berbagai konflik global.

Dari sekian banyak isu strategis yang dibahas di dalam forum BRICS, muncul pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana keputusan Indonesia bergabung ke dalam aliansi ini telah memberikan dampak nyata bagi perekonomian domestik, atau justru sebaliknya.

Dampak Ekonomi Indonesia Bergabung BRICS

Salah satu dampak positif yang paling menonjol dari status keanggotaan Indonesia di BRICS adalah semakin luasnya jangkauan pasar ekspor. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) periode 2019—2024, Jerry Sambuaga, sempat menjelaskan kepada Bisnis saat ditemui di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (18/8/2023), bahwa Indonesia berpeluang besar memperluas penetrasi pasar non-tradisional hingga ke kawasan Afrika dan Amerika Latin apabila bergabung ke dalam blok BRICS, pernyataan yang disampaikannya jauh sebelum Indonesia resmi masuk ke kelompok tersebut.

Sementara itu, Ekonom sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Fithra Faisal Hastiadi, pernah menuturkan kepada Bisnis pada Senin (28/10/2024), bahwa langkah Indonesia bergabung ke berbagai organisasi internasional bertujuan untuk memenuhi kebutuhan investasi pembangunan. 

Ia melanjutkan, wacana dedolarisasi yang diusung oleh BRICS — yakni upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat melalui pembentukan instrumen mata uang lokal atau yang dahulu dikenal sebagai Local Currency Settlement (LCS) dan kini bertransformasi menjadi Local Currency Transaction (LCT) — diyakini mampu memperbesar ruang kapasitas pembiayaan pembangunan nasional, terlebiih di tengah target ambisius pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.

Sejalan dengan hal tersebut, peneliti senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, menilai bahwa implementasi LCT berpotensi mendatangkan keuntungan bagi Indonesia karena mekanisme perdagangan luar negeri tidak lagi harus bergantung pada perantara mata uang dolar dan dapat langsung ditransaksikan ke negara-negara tujuan. 

Dampak positifnya, industri perbankan akan terdorong untuk menyediakan instrumen produk derivatif yang lebih beragam seperti swap dan forward.

Kendati demikian, Deni tetap memberikan peringatan keras mengenai adanya ancaman risiko sanksi dari pihak AS, mengingat Indonesia juga telah mengikatkan diri dalam kesepakatan dagang bilateral dengan AS yang menuntut adanya penyesuaian regulasi perdagangan melalui perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang disepakati oleh kedua pemimpin negara pada Februari 2026. 

Konsekuensi risiko yang mengintai Indonesia tergolong sangat serius, mulai dari penghentian akses jalur perdagangan, pengenaan tarif hukuman tambahan, hingga pembatasan akses teknologi serta pasar keuangan AS terhadap Indonesia.

"Bagaimanapun, transaksi perbankan kami masih memiliki kaitan erat dengan sistem keuangan Amerika," kata Deni, Minggu (13/9/2026).

Di sisi lain, dalam perhelatan KTT tanggal 12—13 September 2026 lalu, belum ada pembahasan yang bersifat lebih konkrit terkait wacana dedolarisasi yang sebenarnya telah bergulir dalam satu dekade terakhir. Isu tersebut sebelumnya sempat mencapai puncaknya, terutama pada saat penyelenggaraan KTT di Afrika Selatan tahun 2023. 

Namun, satu tahun berselang, Presiden AS Donald Trump melontarkan peringatan keras kepada negara-negara anggota BRICS bahwa apabila wacana tersebut nekat direalisasikan, maka mereka akan langsung dikenakan kebijakan tarif impor sebesar 100%.

Adapun dalam forum KTT kali ini, para peserta memberikan apresiasi khusus kepada Satuan Tugas Pembayaran BRICS atau BRICS Payment Task Force (BPTF) yang telah merumuskan prosedur mekanisme pembayaran lintas batas negara secara efisien. Diharapkan, BPTF ke depannya dapat terus memfasilitasi ruang diskusi guna menemukan solusi sistem pembayaran lintas negara antar-anggota BRICS yang lebih mudah diakses serta aman.

Sejarah BRICS

BRICS merupakan blok perkumpulan strategis yang beranggotakan negara Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, Uni Emirat Arab (UEA), dan Indonesia. Tujuan utama pembentukan aliansi ini adalah untuk mempererat kerja sama di bidang ekonomi serta geopolitik di antara negara-negara anggotanya.

Dilansir dari laman Antara, pada awal kemunculannya aliansi ini bernama "BRIC", yang pertama kali dicetuskan oleh ekonom lembaga keuangan Goldman Sachs, Jim O'Neill, melalui karya risetnya pada tahun 2001 yang berjudul “Building Better Global Economic BRICs”

Di dalam riset tersebut, Jim O'Neill memaparkan bahwa apabila tren pertumbuhan ekonomi dari empat negara berkembang yakni Brasil, Rusia, India, dan China terus menunjukkan grafik peningkatan, maka keempat negara tersebut berpotensi besar mendominasi perekonomian global.

Para pemimpin dari keempat negara tersebut untuk pertama kalinya mengadakan pertemuan secara informal di sela-sela agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G8 Outreach yang bertempat di St Petersburg, Rusia, pada bulan Juli 2006. 

Blok BRIC kemudian diresmikan pada September 2006, bertepatan dengan pertemuan para menteri luar negeri negara BRIC di sela sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations General Assembly / UNGA) di New York.

Agenda KTT BRIC pertama kali diselenggarakan secara resmi di kota Yekaterinburg, Rusia, pada tahun 2009. Selanjutnya, dalam forum pertemuan menteri luar negeri di New York pada tahun 2010, negara Afrika Selatan memutuskan untuk ikut bergabung, sehingga akronim nama kelompok berubah dari BRIC menjadi BRICS. Afrika Selatan pun untuk pertama kalinya hadir dalam KTT BRICS ke-3 yang dilangsungkan di Sanya pada tahun 2011.

Gelombang ekspansi keanggotaan kembali berlanjut ketika Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UAE) resmi diterima sebagai anggota BRICS mulai Januari 2024, disusul kemudian oleh bergabungnya Indonesia pada Januari 2025. 

Pada tahun yang sama, tercatat pula sebanyak sepuluh negara mitra yang turut bergabung, yakni Belarus, Bolivia, Kazakhstan, Kuba, Malaysia, Nigeria, Thailand, Uganda, Uzbekistan, dan Vietnam.

Ruang lingkup kerja sama yang terjalin di antara negara-negara anggota BRICS mencakup berbagai bidang luas, seperti upaya bersama memerangi terorisme, penanganan isu perubahan iklim, penjagaan ketahanan pangan dan energi, stabilisasi kondisi ekonomi serta keuangan internasional, sektor telekomunikasi, bidang pertanian, ketenagakerjaan dan penciptaan lapangan kerja, penataan arsitektur keuangan internasional, sektor perdagangan, hingga keterlibatan aktif dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Keputusan strategis bergabungnya Indonesia ke dalam aliansi BRICS terbukti membawa berkah berupa potensi dampak positif sekaligus menyisipkan berbagai risiko tersendiri yang patut diwaspadai. Kedua sisi tersebut tentu menuntut kecermatan mendalam agar status keanggotaan dalam aliansi perdagangan global ini tidak justru melahirkan persoalan berkepanjangan di kemudian hari.

Terkini