JAKARTA - Dalam langkah yang mencerminkan kebijakan fiskal yang berhati-hati, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penundaan sementara pembangunan proyek jalan tol baru yang belum dimulai. Kebijakan ini bertujuan untuk meninjau kembali alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjelang tahun 2025. Langkah ini akan berdampak pada perencanaan infrastruktur jangka panjang Indonesia.
Sony Sulaksono Wibowo, Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari Unsur Pemangku Kepentingan, mengonfirmasi kebijakan ini dalam pertemuan Media Gathering Nataru 2024/2025 ASTRA Infra Group di Amanaia Menteng, Jakarta. "Ada instruksi dari Presiden Prabowo waktu itu untuk menghentikan beberapa proyek-proyek besar. Nah, proyek tol juga terdampak. Tetapi yang akan kita hold dulu, yang kita akan hentikan dulu, itu adalah proyek-proyek yang belum berjalan," ujar Sony.
Keputusan ini tidak menghentikan secara keseluruhan pengembangan infrastruktur jalan tol. Proyek-proyek yang sudah memasuki tahap konstruksi, atau yang telah melakukan studi kelayakan, akan tetap dilanjutkan. "Jadi tol-tol yang terkait dengan konstruksi, yang sudah mulai FS (feasibility study), yang sudah mulai pelelangan, itu akan tetap berjalan," tegas Sony. Ia menambahkan bahwa informasi ini penting untuk diketahui publik dan media, mengingat ada kekhawatiran bahwa semua proyek tol akan dihentikan. Namun ternyata, proyek yang sudah teken kontrak tetap berjalan.
Keputusan untuk menghentikan sementara beberapa proyek tol ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang lebih fokus pada pengelolaan anggaran dengan berhati-hati. Strategi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang akan dilanjutkan sudah memiliki dasar yang kuat dan siap untuk memberikan manfaat maksimal.
Proyek Tol yang Ditunda dan Kriteria Lanjut
Beberapa rencana proyek tol yang masih dalam tahap awal akan ditangguhkan penanganannya. Sony menyebutkan contoh Tol Puncak dan ruas tol Kulonprogo-Cilacap sebagai proyek yang akan mengalami penundaan. Sementara itu, proyek-proyek yang sudah dalam proses lelang, seperti Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), dipastikan tetap berlanjut. Ini menunjukkan bahwa pemerintah menimbang berbagai proyek berdasarkan tahap persiapan dan kesiapan finansial.
"(Proyek Tol Puncak ditahan sampai 2025) belum tau, cuma karena ini studinya belum, maka kita dari BPJT menahan dulu. Tapi kalau ada instruksi dari presiden 'Puncak karena sudah urgent, jalan', baru kita jalan," jelas Sony. Ia memberikan gambaran bahwa fleksibilitas keputusan tetap ada, tergantung pada dinamika kebutuhan infrastruktur dan keputusan lebih lanjut dari pemerintahan pusat.
Investor Swasta: Kesempatan Terbuka
Untuk proyek-proyek yang masih dalam kajian, pemerintah membuka peluang bagi investor swasta untuk berpartisipasi. Praktik ini adalah upaya mengurangi beban keuangan pemerintah dan melibatkan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur. "Pokoknya tol yang baru masuk kajian itu ditahan dulu aja, kecuali memang ada investor swasta yang mau, kalau yang mau silakan. Tapi kalau yang solicited dari pemerintah itu kita tahan dulu. (Tol Puncak) sudah ada (swasta yang minat) tapi kita masih mengkaji kelayakannya," tambah Sony.
Keterlibatan investor swasta menawarkan keuntungan berupa dukungan finansial dengan meminimalisir risiko keuangan negara, sekaligus mempercepat pengembangan infrastruktur bila dirasa perlu dan mendesak.
Pengaruh Kebijakan Ini ke Masa Depan
Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, alokasi APBN untuk pembangunan infrastruktur dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan untuk menunda beberapa proyek jalan tol adalah representasi dari pendekatan yang lebih strategis dan terukur dalam pembangunan nasional.
Keputusan di sektor ini masih akan terus dipantau dan dievaluasi, terutama menjelang tahun 2025, ketika situasi fiskal Indonesia ditelaah lebih lanjut. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kesinambungan antara investasi, kesiapan proyek, dan kebutuhan infrastruktur yang berkembang di tengah masyarakat.