Kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, tidak hanya menyeret nama-nama baru dalam arus pemberitaan, tetapi juga memfokuskan sorotan publik pada keluarga Lady Aurellia Pratiwi. Di antara anggota keluarga yang menjadi pusat perhatian adalah sang ayah, Dedy Mandarsyah, yang berprofesi sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
Keterlibatan Dedy Mandarsyah dalam kasus ini melebar lebih jauh ketika rincian kekayaannya, yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menjadi subyek analisis publik. Data tersebut, terdaftar pada 14 Maret 2024, menunjukkan total harta kekayaan Dedy mencapai Rp9.426.451.869, angka yang dianggap mencurigakan bagi seorang pegawai negeri di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Keanehan terutama terlihat dalam daftar kepemilikan tanah dan bangunan. Dedy Mandarsyah melaporkan memiliki tiga properti di kawasan elit Jakarta Selatan, masing-masing bernilai Rp200 juta dan Rp350 juta. Nominal ini dinilai tidak wajar mengingat harga pasaran properti di kawasan tersebut jauh lebih tinggi. Fakta lainnya menunjukkan bahwa meskipun bekerja di Kalimantan Barat, Dedy tidak memiliki rumah terdaftar selain di Jakarta Selatan, sementara keluarganya diketahui tinggal di Palembang.
Sebuah investigasi lebih mendalam menunjukkan bahwa di alamat Jalan Supeno no.9 Palembang, yang diketahui menjadi tempat tinggal keluarga Aurellia, tengah berlangsung pembangunan rumah megah. Sebelumnya, tempat yang sama dikenal sebagai lokasi butik dengan nama Lady Gallery, sesuai dengan merek dagang milik Sri Meilina, atau dikenal juga sebagai Lina Dedy, istri Dedy.
Rincian lebih lanjut dari LHKPN juga menyebutkan kepemilikan satu unit mobil Honda CRV tahun 2019 dengan nilai Rp450 juta. Selebihnya, Dedy memiliki harta bergerak lain senilai Rp830 juta, surat berharga seharga Rp670,7 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp6.725.751.869.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi situasi ini dengan melakukan pengumpulan data dan analisis terperinci terkait laporan harta tersebut. Herda Helmijaya, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, menjelaskan bahwa investigasi ini difokuskan pada kejanggalan yang muncul dalam laporan Dedy Mandarsyah. "Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda.
Proses analisis ini menjadi langkah awal bagi KPK untuk memastikan keabsahan laporan serta untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya. Herda menggarisbawahi pentingnya proses verifikasi dan klarifikasi kepada berbagai pihak terkait dalam konteks ini. "Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait," tambahnya.
Menghadapi pertanyaan mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Dedy Mandarsyah, Herda menekankan pentingnya kelengkapan data sebelum memanggil pihak terkait. Ia pun berharap dalam kurun waktu dua minggu ke depan sudah dapat memanggil Dedy untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," jelasnya.
Penyelidikan KPK ini menciptakan ekspektasi publik untuk mendapatkan penjelasan yang transparan dan akurat mengenai keabsahan dan sumber kekayaan Dedy Mandarsyah. Pengungkapan informasi lebih lanjut oleh otoritas terkait akan menjadi kunci dalam memahami sejauh mana kebenaran di balik angka-angka yang tercatat dalam LHKPN serta implikasinya terhadap integritas pejabat publik.