Properti

Pemerintah Bayar Cicilan KPR untuk 3 Juta Rumah Masyarakat Miskin: Langkah Konkret Prabowo dalam Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah Bayar Cicilan KPR untuk 3 Juta Rumah Masyarakat Miskin: Langkah Konkret Prabowo dalam Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah Bayar Cicilan KPR untuk 3 Juta Rumah Masyarakat Miskin: Langkah Konkret Prabowo dalam Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah berupaya mengentaskan kemiskinan melalui langkah konkret dengan mempersiapkan penyediaan 3 juta unit rumah untuk masyarakat miskin. Program ambisius ini merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan mendapat sorotan publik sebagai salah satu solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan hunian dan kemiskinan. Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z. Minang, menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana strategis ini.

"Presiden terpilih Republik Indonesia, Pak Prabowo, sebelum terpilih, dalam kampanyenya menjanjikan penyediaan 3 juta rumah yang bertujuan untuk program pengentasan kemiskinan," ungkap Bonny saat berbincang dengan detikProperti di Gran Melia Jakarta. Dalam pelaksanaan program ini, sebanyak 2 juta rumah direncanakan akan dibangun di pedesaan dengan melibatkan UMKM lokal, sementara 1 juta sisanya akan diwujudkan dalam bentuk rumah susun di perkotaan.

Bonny menekankan bahwa program ini secara eksklusif ditujukan untuk masyarakat miskin atau mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap yang terverifikasi secara formal, karena mereka sering kali tidak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui bank tradisional. "Presiden memberikan rumah kepada mereka yang benar-benar miskin, yang kriterianya nanti akan diumumkan," katanya.

Mengapa Program Ini Penting?

Ide dasar dari program ini berawal dari pemikiran bahwa subsidi yang selama ini ada, seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), lebih banyak dinikmati oleh masyarakat yang sudah memiliki kendaraan. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial cukup tidak mendapatkan manfaat yang setimpal. "Bagi yang miskin sekarang, Pak Prabowo menegaskan, format ekonomi harus berubah. Uang yang seharusnya diterima tidak akan diberikan secara langsung, tetapi dialokasikan untuk cicilan rumah, sehingga mereka bisa memiliki hunian layak," jelas Bonny.

Skema Pembiayaan dan Anggaran

Dalam skema tersebut, pemerintah akan menanggung cicilan KPR dengan nilai sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk setiap rumah selama 25 tahun. Total biaya yang diperlukan untuk melunasi cicilan dari 3 juta rumah ini mencapai Rp 21,6 triliun setiap tahunnya. "Jadi, untuk merumahkan 3 juta keluarga miskin, negara sebenarnya tidak perlu menyediakan Rp 300 triliun sekaligus, karena itu adalah nilai total rumahnya. Cukup membayar cicilannya yang nilainya Rp 7,2 juta per tahun per rumah," terang Bonny.

Satgas Perumahan sudah mengajukan anggaran kepada Kementerian Keuangan dengan total kebutuhan dana sebesar Rp 53,6 triliun, yang mencakup cicilan untuk tahun pertama. Namun, untuk merealisasikan anggaran ini, dibutuhkan landasan hukum berupa peraturan presiden (perpres) dan undang-undang baru, mengingat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) adalah departemen baru.

Keberlanjutan Program Pasca Prabowo

Lebih lanjut, Bonny meyakini bahwa program ini akan tetap berjalan meskipun masa jabatan presiden berganti. "Pak Prabowo menginginkan perpres yang menyatakan bahwa presiden akan membayar cicilan tersebut setiap bulan selama 25 tahun, mirip seperti subsidi BBM yang diperuntukkan bagi rakyat miskin," tegasnya. Ia menambahkan bahwa program ini sudah memasuki lingkup nasional dan akan berlanjut sebagaimana program-program sosial lainnya seperti BPJS atau BLT dari era sebelumnya.

Pemerintah optimis bahwa dengan adanya aturan yang kuat, pembayaran cicilan ini akan terus berlanjut dan menjadi solusi berkelanjutan untuk masalah kepemilikan rumah di Indonesia. "Ini sudah menjadi kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan dasar warganya dan tidak bisa diberhentikan meski terjadi pergantian kepemimpinan," pungkas Bonny.

Dengan pengesahan perpres dan dukungan multi-pihak, program ini diharap dapat memberikan dampak positif besar bagi kehidupan masyarakat miskin serta menurunkan angka kemiskinan di Indonesia secara signifikan.

Program 3 Juta Rumah ini menghadirkan sebuah kebijakan transformasional yang tidak hanya fokus pada hasil jangka pendek tetapi juga berorientasi pada perubahan struktural sosial yang signifikan. Oleh karena itu, implementasi dan keberhasilannya di lapangan menjadi fokus utama pemerintah dan semua pelaku yang terlibat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index