KAI

Komitmen Kuat PT Kereta Api Indonesia dan Kejari Kota Madiun dalam Mengamankan Aset Negara di Jalan TGP

Komitmen Kuat PT Kereta Api Indonesia dan Kejari Kota Madiun dalam Mengamankan Aset Negara di Jalan TGP
Komitmen Kuat PT Kereta Api Indonesia dan Kejari Kota Madiun dalam Mengamankan Aset Negara di Jalan TGP

MADIUN – Dalam upaya memperkuat manajemen dan perlindungan aset, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menunjukkan langkah serius dalam menjaga aset perusahaan yang merupakan bagian dari aset negara. Berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun dan sejumlah instansi terkait lainnya, PT KAI Daop 7 Madiun berhasil mengamankan kembali aset strategis yang selama ini dikuasai pihak tidak berhak.

Aset strategis yang berhasil diamankan adalah bangunan rumah dinas yang berlokasi di Jalan TGP Nomor 8, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Rumah ini berdiri di atas tanah seluas 492 meter persegi dengan bangunan seluas 118 meter persegi. Sebelumnya, aset tersebut sempat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak memiliki hak ataupun perjanjian sah dengan PT KAI.

Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan bahwa penertiban ini adalah bentuk keseriusan perusahaannya dalam mengelola dan melindungi aset negara. "Aset tersebut digunakan secara ilegal tanpa adanya perikatan perjanjian kerja sama dengan PT KAI. Penertiban ini membuktikan keseriusan kami dalam menjaga aset negara yang dipercayakan kepada KAI," ujarnya, Rabu (11/12).

Proses penertiban aset ini, lanjut Suharjono, adalah hasil nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT KAI dan Kejari Kota Madiun. Nota ini menunjukkan tujuan jelas dalam melindungi aset perusahaan demi keberlanjutan operasional serta pelayanan publik yang optimal. Penertiban aset ini tidak hanya memastikan pemulihan aset negara, tetapi juga mendorong ketertiban penggunaan aset KAI ke depannya.

Sebagai bagian dari upaya yang terus menerus, PT KAI Daop 7 Madiun telah berhasil mengamankan total aset seluas 7.931 meter persegi selama tahun 2024 di seluruh wilayah kerjanya. Langkah-langkah tegas ini ditujukan untuk mengembalikan penguasaan terhadap aset yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

"Kami akan terus melakukan upaya penertiban dan pengambil-alihan kembali aset perusahaan yang saat ini digunakan dan dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak atas penggunaan dan pemanfaatan aset tersebut," tambah Suharjono.

Selain pengamanan aset, PT KAI juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan pengalihan atau sertifikasi aset KAI secara ilegal. Sikap tegas ini diambil untuk mencegah praktik yang merugikan baik dari segi hukum maupun kepentingan negara.

Di sisi lain, PT KAI juga membuka peluang bagi masyarakat atau pihak swasta untuk memanfaatkan lahan milik perusahaan melalui kerangka kerja sama resmi. Hal ini berpotensi memberikan keuntungan ekonomi dan sosial yang lebih produktif, baik bagi masyarakat maupun keberlanjutan operasional PT KAI.

"Kami ingin mendorong pemanfaatan aset negara secara produktif dan legal, sehingga dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional PT KAI," pungkas Suharjono.

Langkah tegas PT KAI Daop 7 Madiun bersama Kejari Kota Madiun dalam mengamankan aset strategis di Jalan TGP menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melindungi aset negara. Upaya ini tidak hanya bermanfaat bagi PT KAI sebagai perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Dengan perlindungan yang baik, aset-aset negara diharapkan dapat lebih produktif dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah.

Dengan demikian, komitmen PT KAI dalam keamanan dan pengelolaan aset menunjukkan integritas tinggi yang diharapkan dapat diikuti juga oleh instansi dan lembaga lainnya dalam menjaga aset negara. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memanfaatkan seluruh potensi aset negara secara maksimal, di mana langkah sinergis dan komprehensif ini mendapatkan dukungan penuh dari aparat penegak hukum di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index