Kendaraan

Penunggakan Pajak: Lima Juta Kendaraan di Jawa Barat Belum Bayar Pajak

Penunggakan Pajak: Lima Juta Kendaraan di Jawa Barat Belum Bayar Pajak
Penunggakan Pajak: Lima Juta Kendaraan di Jawa Barat Belum Bayar Pajak

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB). Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 5 juta unit kendaraan di Jawa Barat berstatus penunggak pajak dari total 17 juta unit kendaraan yang tercatat aktif. Kondisi ini menimbulkan perhatian serius dari pemerintah dan mendorong mereka untuk mengimplementasikan berbagai strategi demi meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di kalangan masyarakat.

Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, meskipun kinerja Bapenda pada tahun 2024 telah melampaui target dengan perolehan Pendapatan Daerah yang melebihi Rp 36 triliun, PKB menjadi salah satu kontributor terbesar dengan hasil Rp 9,48 triliun. Namun, jumlah kendaraan yang belum membayar pajak masih signifikan. “Dengan potensi aktif kendaraan bermotor sebanyak 17 juta unit, masih ada sekitar 5 juta unit yang menunggak pajak, sehingga perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ungkap pernyataan dari Bapenda Jawa Barat.

Strategi Pemerintah untuk Menangani Penunggakan Pajak

Untuk mengatasi jumlah penunggakan pajak yang tinggi ini, berbagai strategi telah disiapkan oleh Tim Pembina Samsat bersama Bapenda Jawa Barat. Berikut adalah beberapa langkah konkret yang ditempuh:

1. Penelusuran KTMDU: Tim melakukan penelusuran kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) secara door to door. Aktivitas ini bekerja sama dengan pemerintah di tingkat Kabupaten/Kota untuk memastikan keakuratan data dan kepatuhan pembayaran pajak.

2. Pemeriksaan PKB Secara Serentak: Pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor dilakukan bersamaan dengan Tim Pembina Samsat di seluruh wilayah Jawa Barat untuk mengecek status pajak.

3. Penerapan Pasal 74 UU 22/2009: Kendaraan yang tidak memperpanjang STNK selama dua tahun setelah masa berlaku berakhir akan dihapus dari data registrasi kendaraan bermotor, memberikan efek jera pada penunggak.

4. Digitalisasi Layanan Pajak: Bapenda meningkatkan layanan digital, termasuk pembayaran pajak secara online dan sosialisasi perpajakan melalui platform seperti WhatsApp blast, menjadikan proses pembayaran lebih mudah dan cepat.

5. Kolaborasi dengan ETLE Lodaya: Jika kendaraan yang terkena tilang menunggak pajak, surat pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak langsung diterbitkan, mengintegrasikan penegakan hukum lalu lintas dengan manajemen pajak.

6. Sosialisasi Intensif: Program sosialisasi dilakukan hingga ke tingkat RT dan RW untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak, serta konsekuensi dari menunggak.

7. Pendataan Kendaraan Pelat Merah dan ASN: Pemerintah memastikan bahwa kendaraan milik pemerintah dan aparatur sipil negara sudah membayar kewajiban pajaknya.

8. Relaksasi dan Insentif Pajak: Wajib pajak yang menunggak ditawarkan insentif berupa penghapusan sebagian pokok tunggakan serta denda, sebagai upaya menarik kesadaran dan kedisiplinan dalam membayar pajak.

9. Kolaborasi dengan Babinkamtibmas dan Optimalisasi PPOB: Melalui kerja sama dengan Babinkamtibmas, penelusuran kendaraan yang tidak mendaftarkan ulang (KTMDU) dilakukan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Sistem payment point online bank (PPOB) dioptimalkan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan koperasi.

Dengan serangkaian strategi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan di daerah Jawa Barat. Masyarakat juga diajak untuk lebih memanfaatkan layanan digital yang tersedia dan memanfaatkan program relaksasi pajak yang ditawarkan. Dengan demikian, mereka tidak hanya terhindar dari penghapusan data kendaraan, tetapi juga menghindari denda tambahan yang dapat merugikan.

Keberhasilan strategi ini memerlukan partisipasi aktif dari seluruh pihak, dan Bapenda Jawa Barat terus memantau serta mengevaluasi efektivitas dari setiap langkah yang diambil untuk memastikan kesuksesan dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi pendapatan daerah. Pemerintah berharap, melalui inisiatif ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bisa terus meningkat di masa mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index