Kementerian ESDM

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM: Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah dan Kilang PT Pertamina

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM: Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah dan Kilang PT Pertamina
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM: Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah dan Kilang PT Pertamina

JAKARTA - Dalam sebuah langkah tegas melawan dugaan korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melancarkan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 10 Februari 2025. Penggeledahan ini terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari tahun 2018 hingga 2023.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penggeledahan yang dimulai pukul 11.00 WIB berlangsung di tiga lokasi penting di kantor Ditjen Migas. "Dapat kami sampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," sebut Harli.

Dugaan Korupsi dalam Tata Kelola Minyak

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut atas penyelidikan yang telah menyoroti sejumlah praktik yang diduga melanggar hukum, mencakup pengelolaan minyak mentah dalam negeri dan ekspor oleh PT Pertamina dan KKKS. Pada tahun 2018, Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 menetapkan bahwa PT Pertamina harus memprioritaskan penggunaan minyak bumi dalam negeri untuk kebutuhan nasional. KKKS swasta diminta menawarkan bagiannya kepada Pertamina sebelum mengekspor minyak tersebut.

Harli menegaskan bahwa Pertamina dan KKKS swasta diduga berusaha menghindari kewajiban ini. "Dalam praktiknya, KKKS swasta dan Pertamina terutama melalui Integrated Supply Chain (ISC) dan/atau PT Kilang Pertamina Internasional diduga melakukan upaya untuk menghindari persetujuan dalam proses penawaran," ujar Harli.

Masalah Ekspor dan Impor Minyak Mentah

Kisruh lain yang terungkap adalah penjualan Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) di tengah penurunan kapasitas produksi kilang selama pandemi Covid-19. Ironisnya, PT Pertamina malah meningkatkan impor minyak mentah. "Perbuatan menjual MMKBN mengharuskan minyak mentah yang bisa diolah harus digantikan dengan impor, ini kebiasaan Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah," kata Harli.

Kejagung telah memeriksa lebih dari 70 saksi dan merekrut seorang ahli tentang keuangan negara untuk memperkuat proses penyelidikan. Hingga kini, penyidikan masih dalam tahap investigasi umum dan belum ada tersangka yang ditetapkan. "Penyidik sudah mengumpulkan keterangan dari 70 saksi dan satu ahli terkait keuangan negara," imbuh Harli.

Kasus Kelangkaan Gas LPG Ikut Disorot

Di luar dugaan korupsi terkait minyak mentah, Kejagung juga menyoroti isu kelangkaan gas LPG yang belakangan meresahkan masyarakat. "Kelangkaan gas LPG juga menjadi perhatian penyidik karena terkait dengan tata kelola dalam perkara ini," ujar Harli, menegaskan bahwa persoalan ini bagian dari penyidikan korupsi minyak mentah.

Dalam penggeledahan di ruangan Ditjen Migas, penyidik Kejagung menyita barang bukti penting berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 23 dari Direktur Penyidikan. Barang yang berhasil disita meliputi lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file yang kini sedang diperiksa.

"Penyidik menemukan lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, serta empat soft file. Semua barang bukti ini sedang dalam pemeriksaan menyeluruh," tambah Harli.

Langkah Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas ini mendapat perhatian luas dan merupakan bagian dari upaya pemerintah menegakkan hukum dalam kasus-kasus korupsi besar. Tindakan ini juga mengindikasikan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik kotor dalam industri minyak dan gas, sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Penyelidikan ini menandakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan dan perusahaan milik negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index