Kendaraan

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan 2025 di Jakarta Timur, Sepeda Motor Jadi Pelanggar Terbanyak

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan 2025 di Jakarta Timur, Sepeda Motor Jadi Pelanggar Terbanyak
Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan 2025 di Jakarta Timur, Sepeda Motor Jadi Pelanggar Terbanyak

JAKARTA – Dalam upaya menciptakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan Operasi Keselamatan 2025 yang berhasil menjaring sebanyak 534 kendaraan melakukan pelanggaran. Operasi yang dilaksanakan di empat lokasi strategis ini mendominasikan kendaraan roda dua sebagai pelanggar terbanyak.

Fokus Utama Operasi Keselamatan 2025

Operasi Keselamatan 2025 tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. "Operasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar AKP Eko Aprihanto, Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Metro Jaktim, Rabu, 12 Februari 2025.

Lokasi Strategis dan Pelanggaran yang Terpantau

Operasi tersebut diadakan di empat titik strategis yang sering dipadati kendaraan, antara lain Jalan DI Panjaitan depan Wika arah utara, Traffic Light Halim Baru arah utara, Jalan MT Haryono dan Jalan Mayjend Sutoyo, Jalan Basuki Rahmat di Jatinegara, serta kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) Duren Sawit.

Jenis pelanggaran yang paling sering terpantau di lokasi-lokasi tersebut antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai, dan pelanggaran lainnya. Dari total 534 kendaraan yang melanggar, 490 di antaranya adalah sepeda motor, sementara sisanya, 44 kendaraan, adalah roda empat.

Pendekatan Edukatif dan Penindakan ETLE

Menariknya, dalam operasi kali ini, Satlantas Polres Metro Jakarta Timur lebih menitikberatkan pada pendekatan preventif dan edukatif, alih-alih penindakan manual. "Ketika melanggar, hanya di-stop dan diberi masukan serta edukasi. Kita juga mengingatkan bahwa ke depannya, pelanggar akan terpantau lewat ETLE," tambah AKP Eko.

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan untuk memantau dan menindak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. AKP Eko mengingatkan, “Meski saat ini ditegur, nantinya dengan ETLE, pelanggaran yang diulang akan tetap terpantau."

Sosialisasi dan Pembagian Brosur Keselamatan

Sebagai bagian dari upaya preventif, Satlantas Polres Metro Jaktim juga membagikan 180 brosur selama operasi berlangsung. Brosur tersebut berisi informasi penting mengenai Operasi Keselamatan Jaya 2025, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Operasi Keselamatan 2025 ini menargetkan sebelas jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Beberapa di antaranya termasuk melanggar marka berhenti, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan ponsel saat mengemudi, serta pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM.

Pelanggaran lainnya yang disoroti meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm SNI, melebihi batas kecepatan, dan berkendara tidak wajar seperti zig-zag atau ugal-ugalan. Selain itu, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, seperti penggunaan knalpot brong, serta penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukannya, juga menjadi fokus penindakan.

Peran Kamera Pengawas (CCTV) dalam ETLE

Penindakan dengan ETLE semakin diperkuat dengan pemasangan kamera pengawas di beberapa lokasi. Kamera pengawas tersebut diharapkan mampu mendeteksi pelanggaran secara real time, meningkatkan efektivitas penindakan, serta meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

Dukungan Masyarakat untuk Operasi Keselamatan

AKP Eko mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Keselamatan ini dengan lebih disiplin dalam berlalu lintas. "Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita bersama," tutupnya.

Dengan semangat edukatif dan penegakan hukum yang terintegrasi, Operasi Keselamatan 2025 ini diharapkan dapat menciptakan budaya berkendara yang lebih aman dan tertib di wilayah Jakarta Timur, serta seantero Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index