JAKARTA - Proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, kembali mengalami penundaan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan penundaan proses pelelangan investor untuk proyek yang sempat mangkrak sejak 2023 ini. Pengumuman ini menambah ketidakpastian terhadap salah satu proyek infrastruktur penting di Bali.
Kabar penundaan ini dikonfirmasi oleh I Ketut Kariasa, staf humas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. "Betul, ditunda," ungkap Kariasa dalam wawancara terbaru. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan di balik penundaan tersebut, Kariasa menyatakan bahwa ia tidak memiliki informasi lebih lanjut karena keputusan tersebut berada di bawah wewenang panitia pelelangan yang telah dibentuk oleh BPJT.
Penundaan ini pertama kali diumumkan melalui surat edaran bernomor 01/BPJT/GLMW.2/2025, ditandatangani oleh Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol, R Sony Sulaksono Wibowo, pada 4 Februari 2025 di Jakarta. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa prakualifikasi pelelangan ini ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. "Diberitahukan kepada calon peminat prakualifikasi pelelangan pengusahaan jalan tol ini bahwa proses prakualifikasi ditunda sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," tulis Soni. Ia juga menambahkan bahwa jadwal baru untuk pendaftaran dan pemasukan dokumen prakualifikasi ini akan diumumkan kemudian.
Sudah lebih dari dua tahun sejak groundbreaking proyek ini berlangsung pada September 2022. Namun, hingga kini realisasi proyek dengan total panjang 96,84 kilometer dan estimasi investasi mencapai Rp 25,40 triliun ini belum mengalami kemajuan berarti. Penundaan prakualifikasi pelelangan ini menjadi babak terbaru dari rangkaian keterlambatan yang telah membayangi proyek ini, menyusul kegagalan lelang pertama pada Oktober 2024.
"Kami sangat berharap agar proyek ini dapat segera mendapat perhatian dan investor baru," kata Kariasa. Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran yang hanya dapat digunakan untuk pembebasan lahan, tetapi butuh tambahan investasi dari pihak swasta untuk dapat melanjutkan konstruksi fisik jalan tol tersebut. "Anggaran yang ada saat ini memang sudah siap, namun terbatas pada pembebasan lahan saja. Kami butuh kejelasan investasi lebih lanjut," tambah Kariasa.
Proyek jalan tol ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021. Pembangunan jalan tol ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Bali. Selain itu, tol yang tergolong penting ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di jalur utama antara Gilimanuk dan Mengwi, sekaligus menjadi jalur alternatif yang efisien bagi transportasi logistik.
Penundaan ini juga menimbulkan keprihatinan di kalangan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat yang menginginkan kepastian kelanjutan dan penyelesaian proyek ini. Buruknya iklim investasi global serta dinamika perekonomian yang berubah cepat turut menjadi tantangan proyek ini. Bagaimanapun, kejelasan dan kepastian dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan infrastruktur yang mendesak serta memenuhi harapan dari masyarakat dan semua pemangku kepentingan.
Pemerintah dan BPJT pun diharapkan segera memberikan solusi dan strategi terbaru agar proses prakualifikasi pelelangan dapat berjalan lancar dan proyek ini bisa mendapatkan mitra investasi yang andal dan berkomitmen. Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, dengan segala potensi manfaatnya, masih menjadi salah satu prioritas yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak yang terlibat.
Dengan penundaan ini, fokus kini beralih pada langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mendorong minat investor sekaligus memastikan kelanjutan dari proyek yang vital bagi perkembangan infrastruktur dan perekonomian di wilayah Bali ini. Evaluasi menyeluruh dan pembaruan strategi menjadi kunci agar proyek ini dapat bangkit dari kemangkrakannya dan memenuhi harapan sebagai motor penggerak ekonomi di pulau Dewata.