JAKARTA — Ruang bagi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) untuk memperluas pertumbuhan kredit semakin terbuka setelah pemerintah kembali menempatkan sekitar Rp70 triliun dana saldo anggaran lebih (SAL) ke himpunan bank milik negara (Himbara).
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan, perseroan menyambut positif keputusan pemerintah yang kembali menempatkan dana di bank-bank milik negara. Namun, dia tidak membeberkan nilai dana yang ditempatkan pemerintah di Bank Mandiri.
“Ya kami terima, yang namanya penempatan oleh Kementerian Keuangan kan selalu kami sebagai bank Himbara terima dengan baik,” kata Riduan saat ditemui di sela-sela UMKM Finance Summit di Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, penempatan dana pemerintah tersebut ditujukan untuk memperkuat likuiditas sektor perbankan. Bank Mandiri juga menilai positif kebijakan itu lantaran tambahan likuiditas memberikan keleluasaan bagi perbankan untuk melanjutkan ekspansi kredit.
“Itu bagus karena bisa menambah likuiditas di perbankan, sehingga bank punya ruang untuk bisa terus melakukan ekspansi pertumbuhan kreditnya,” ujarnya.
Bersamaan dengan tambahan dana sekitar Rp70 triliun tersebut, pemerintah juga memperpanjang penempatan dana senilai Rp200 triliun hingga Juli 2027.
Dia menuturkan, perpanjangan penempatan dana tersebut membuat ketersediaan likuiditas bank lebih terukur dalam mendukung kebutuhan bisnis hingga semester II/2026.
“Likuiditas kami jadinya lebih bisa terukur ya, untuk mendukung pertumbuhan sampai nanti semester kedua di 2026,” ujarnya.
Dalam catatan Bisnis, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menambah sekitar Rp70 triliun dana SAL ke Himbara. Selain itu, pemerintah memperpanjang penempatan dana Rp200 triliun hingga Juli 2027.
Secara rinci, Purbaya mengatakan pemerintah telah menempatkan Rp40 triliun di Himbara pada hari tersebut, sedangkan sisa Rp30 triliun akan ditempatkan pada pekan berikutnya. Menurutnya, tambahan dana SAL itu akan membuat total penempatan dana pemerintah di bank-bank milik negara mendekati Rp400 triliun.
“Jadi kira-kira total di sistem perbankan pemerintah hampir Rp400 triliun seperti yang saya janjikan dulu. Ini untuk mendorong, menambah likuiditas di sistem perbankan sehingga ekonomi bisa jalan lebih cepat,” terang Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Selain menambah dana, pemerintah juga memperpanjang masa penempatan Rp200 triliun dari total dana SAL di Himbara hingga Juli 2027. Sebelumnya, dana Rp200 triliun tersebut direncanakan berada di Himbara hingga akhir 2026.
Namun, setelah mempertimbangkan aspirasi dari bank-bank pelat merah, Purbaya memutuskan memperpanjang penempatan sebagian besar dana SAL tersebut agar perbankan memiliki keyakinan lebih besar dalam menyalurkan kredit.