PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu untuk Sekolah Rakyat

PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu untuk Sekolah Rakyat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini [FOTO: NET].

JAKARTA - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang statusnya akan dialihkan menjadi penuh waktu nantinya bakal disalurkan guna mengisi formasi di Sekolah Rakyat serta Sekolah Garuda.

Merujuk pada catatan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, secara akumulatif terdapat sebanyak 955.245 tenaga pendidik yang berstatus sebagai PPPK, di mana sejumlah 231.246 orang di antaranya merupakan PPPK paruh waktu.

Ia memaparkan bahwa saat ini pihak pemerintah tengah memerlukan total 526.689 formasi guru secara nasional.

"Tentu saja terdiri dari guru-guru untuk sekolah, termasuk Kementerian Agama, kemudian Dikdasmen, kemudian juga Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (18/8/2026).

Rini menerangkan lebih lanjut, selain mengantongi status penuh waktu, para guru PPPK tersebut juga memiliki peluang emas untuk mengikuti seleksi pengangkatan menjadi PNS yang diestimasikan mulai dibuka pada permulaan tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini merujuk pada hasil keputusan bersama antara pihak pemerintah dan DPR untuk memberikan kepastian karier bagi para guru PPPK.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengutarakan bahwa proses finalisasi dari kebijakan strategis tersebut telah digodok secara berkala bersama pihak pemerintah.

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah P3K paruh waktu, P3K, dan keinginan dari P3K menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen," ujarnya.

Berkenaan dengan tuntasnya finalisasi PPPK ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan bahwa pihaknya bakal segera menggencarkan sosialisasi kebijakan sekaligus memberlakukan larangan bagi kepala daerah untuk melakukan rekrutmen pegawai atau staf baru. Pasalnya, menurut dia, terdapat dua tantangan utama yang kerap dihadapi kepala daerah, yakni ketersediaan alokasi anggaran dari pusat untuk pembayaran gaji pegawai serta proses transisi pengalihan status PPPK menjadi penuh waktu.

"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas, dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini," tuturnya.

Di sisi lain, meninjau dari perspektif fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin bahwa formasi anyar ini dipastikan tidak akan mengganggu stabilitas keuangan negara. Berdasarkan kalkulasi Bendahara Negara, proyeksi anggaran telah disimulasikan secara matang untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya. Ia turut menegaskan bahwa batas aman defisit anggaran negara bakal tetap dikendalikan di kisaran level 2,4%.

"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kami tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4% defisitnya. Jadi, kami sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas fiskal," ucapnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index