Toko Emas Cikini Digeledah Bareskrim: Jaringan Ilegal Sampai Dubai

Toko Emas Cikini Digeledah Bareskrim: Jaringan Ilegal Sampai Dubai

EDUKASIEKONOMI.COM — Kasus penyelundupan emas ilegal yang tengah diselidiki Bareskrim Polri kian menguak. Setelah menangkap dua warga asing di Jakarta Utara, penyidik kini mengembangkan penyidikan dengan menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Jaringan Ini Diduga Kirim Emas Sampai Dubai

"Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Sedang berlangsung," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni, di Bareskrim Polri, Rabu (2/9).

Penyidik telah menyita sejumlah barang dari lokasi penggeledahan. Namun, Irhamni belum membeberkan detail hasilnya. Ia hanya menyebut alat yang diamankan berkaitan dengan proses produksi para pelaku.

"Hasilnya (yang digeledah) adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, pemurnian. Ini jaringan China," ungkap dia.

Dari penggeledahan ini, publik mulai melihat gambaran besarnya: aktivitas pengolahan emas ilegal ini disebut berkapasitas besar dan terorganisir. Polisi menduga ada jaringan internasional yang bermain di belakangnya.

Bekuk Dua WN India di Apartemen Jakarta Utara

Sebelum penggeledahan di Cikini, penyidik lebih dulu menangkap dua warga negara India di dua apartemen berbeda di Jakarta Utara pada Minggu (16/8) dini hari. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan emas, residu pengolahan, uang tunai, serta peralatan yang diduga dipakai untuk memproses emas sebelum dikirim ke luar negeri.

Material yang diolah jaringan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 30 kilogram per hari. Besarnya kapasitas ini mengindikasikan aktivitas penyelundupan yang berjalan intensif dan tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi dalam skala kecil.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih terus mendalami jejaring dan aliran dana dari praktik ilegal ini. Penggeledahan di Cikini menjadi babak baru pengungkapan kasus yang kemungkinan akan terus berkembang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index