JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau para pengusaha maupun pemilik usaha agar melapor ke pihak kepolisian apabila menjumpai praktik premanisme dan pungutan liar yang merintangi aktivitas usaha serta iklim investasi di Indonesia.
Hal tersebut diutarakan Kapolri pada agenda Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
"Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia," katanya dikutip dari keterangan resmi.
Sigit menegaskan bahwa stabilitas kondisi keamanan merupakan pijakan krusial bagi keberlanjutan iklim dunia usaha.
Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terpelihara bakal menghadirkan rasa aman bagi para pekerja, menjamin kelancaran roda operasional perusahaan, sekaligus memperkokoh tingkat kepercayaan para investor.
Terlebih, Indonesia menyimpan potensi raksasa sebagai destinasi investasi lantaran ditopang oleh kelimpahan sumber daya alam, ceruk pasar domestik yang luas, serta akselerasi hilirisasi pada aneka sektor strategis.
Potensi besar itu tecermin melalui capaian realisasi investasi nasional yang sudah menembus Rp1.010,6 triliun sampai semester I tahun 2026.
Oleh sebab itu, Sigit memastikan bahwa jajaran Polri siap terus hadir menyajikan perlindungan serta kepastian hukum supaya aktivitas industri dapat bergulir secara aman dan berkelanjutan.
"Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan," ucapnya.
Kendati demikian, sosok nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut mengingatkan bahwasanya pihak perusahaan pun mempunyai kontribusi dalam menjaga kekondusifan investasi dengan cara mematuhi aturan, menunaikan hak-hak pekerja, serta merajut ikatan industrial yang adil dan harmonis.
Berdasarkan penuturan Kapolri, pekerja dan pengusaha merupakan dua elemen yang saling membutuhkan. Pihak perusahaan memerlukan sokongan pekerja demi memelihara ritme produksi, sementara para pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan terus bertumbuh sebagai tumpuan mata pencaharian.
Atas dasar itu, Sigit memicu seluruh pemangku kepentingan untuk senantiasa mengedepankan jalur komunikasi serta musyawarah dalam mengurai setiap dinamika persoalan ketenagakerjaan.