Pertamina Siapkan Infrastruktur Dukung Bioetanol

Pertamina Siapkan Infrastruktur Dukung Bioetanol
Ilustrasi Truk pengangkut gas alam cair (LNG) [FOTO: NET].

JAKARTA - Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto mematangkan ketersediaan infrastruktur guna menyokong kebijakan mandatori bioetanol atau bensin berbasis etanol lewat penyaluran Pertamax Green 95.

“Jadi ini (Pertamax Green 95) kesiapan Pertamina Patra Niaga untuk bisa nanti menggunakan etanol di dalam produk gasolinnya,” ujar Eko dalam acara temu media di Yogyakarta, Jumat (11/9/2026).

Adapun penyaluran Pertamax Green 95 pada saat ini masih terfokus di Pulau Jawa.

Eko menyampaikan bahwa pemerintah tengah mematangkan aturan implementasi bioetanol. Ia menaksir dalam kurun 1–2 tahun mendatang, seluruh varian bahan bakar bensin bakal berbasis etanol.

Mengingat pengerjaan infrastruktur untuk menjalankan regulasi tersebut memerlukan kurun waktu yang tidak singkat, kata Eko, Pertamina mengambil langkah penyiapan lebih awal lewat penyebaran Pertamax Green 95.

Lantaran hal itu, kehadiran Pertamax Green 95 menjadi bagian dari tahapan transisi menuju penggunaan bensin berbasis etanol.

“Ini juga salah satu bagian dari transisi energi atau penggunaan nabati berbasis etanol untuk BBM, khususnya yang BBM gasoline,” ujar Eko.

Pemerintah mematok target implementasi bensin dengan campuran etanol sebesar 10 persen (E10) dapat dimulai pada 2027 sebagai langkah awal sebelum berlanjut menuju E20.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengutarakan bahwasanya pemerintah sudah melakukan kajian terkait kebijakan mandatori etanol sejak 2025.

Hingga kini, proses pengkajian tersebut hampir tuntas dan dijadikan fondasi penyusunan peta jalan eksekusi E20 yang diproyeksikan berjalan secara bertahap sampai rentang 2028–2029.

Mengutip penjelasannya, kebijakan pencampuran etanol ke dalam produk bensin ditujukan untuk memangkas ketergantungan Indonesia akan pasokan impor bahan bakar minyak, khususnya sektor bensin.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index