Pembiayaan Mobil Multifinance Turun 2,43 Persen per Juli 2026

Pembiayaan Mobil Multifinance Turun 2,43 Persen per Juli 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) [FOTO: NET].

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran pembiayaan kendaraan roda empat atau mobil oleh perusahaan pembiayaan (multifinance) mengalami penurunan sebesar 2,43% (year on year/YoY) per Juli 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa perolehan nilai tersebut setara dengan Rp230,92 triliun.

Kendati mencatatkan penurunan, Agusman menilai dinamika ini tidak serta-merta mengindikasikan adanya peralihan pola pembelian konsumen ke pembayaran secara tunai.

“Karena dapat dipengaruhi antara lain preferensi konsumen dan perkembangan pembiayaan kendaraan,” ujarnya dalam lembar jawaban RDK OJK Agustus 2026, Senin (14/9/2026).

Secara terperinci, Agusman membeberkan bahwa pembiayaan mobil bekas tipe konvensional turut mengalami penyusutan 4,52% YoY menjadi Rp86,25 triliun.

Di lain pihak, pembiayaan untuk kendaraan listrik atau hybrid bekas justru melonjak signifikan hingga 103,06% YoY, mencapai angka Rp1,52 triliun.

Berdasarkan analisis OJK, hadirnya ragam varian mobil listrik anyar berbanderol kompetitif dan terjangkau berpotensi kuat memicu pertumbuhan pembiayaan di industri multifinance.

“Sehingga perusahaan multifinance perlu terus berinovasi dalam skema pembiayaan pada segmen ini,” tuturnya.

Ke depan, ia mengutarakan bahwa OJK memproyeksikan sektor pembiayaan kendaraan masih bakal menjumpai sejumlah tantangan. Oleh sebab itu, para pelaku industri multifinance diimbau untuk terus memperluas diversifikasi produknya.

“Meningkatkan kualitas layanan, serta menyesuaikan skema pembiayaan dengan kebutuhan dan preferensi konsumen, dengan tetap memperhatikan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan pelindungan konsumen,” jelasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index